Dua Remaja Otak Pemerasan Modus Open BO MiChat Diciduk Tekab 308, Ancam Bunuh Korban Pakai Pisau

- Editor

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Mesuji – Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Pematang bersama Tekab 308 Polres Mesuji menangkap dua remaja berinisial DMS (16) dan DA (16) atas dugaan pemerasan dengan ancaman senjata tajam.

Keduanya ditangkap usai memeras seorang pria berinisial YG (37) yang berniat menemui teman kencannya dari aplikasi MiChat. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Mesuji, AKBP M Firdaus, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindak pidana itu terjadi di depan Masjid Demak, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 23.58 WIB.

​”Korban didatangi dua pelaku yang kemudian melakukan pemerasan disertai ancaman menggunakan senjata tajam saat sedang menunggu kenalannya yang bernama Sinta dari aplikasi MiChat,” kata Firdaus dalam keterangan resminya, Minggu (14/6/2026).

​Kronologi Kejadian

​Peristiwa bermula ketika YG berangkat dari rumahnya di Kecamatan Way Serdang menuju Simpang Mesuji. Setibanya di lokasi, YG berhenti di pinggir jalan untuk menghubungi Sinta guna memastikan lokasi pertemuan.

Tidak lama berselang, DMS dan DA menghampiri korban. Berikut adalah fakta-fakta terkait modus kejahatan pelaku berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mengaku sebagai kerabat, salah satu pelaku berpura-pura menjadi kerabat dari perempuan yang hendak ditemui korban.

Pelaku merampas dan memeriksa ponsel korban, lalu menuduh korban hendak melakukan praktik prostitusi daring (Open BO).

Dengan dalih tersebut, pelaku menuntut uang dan mengancam akan membunuh korban menggunakan sebilah pisau jika permintaan itu ditolak.

Di bawah ancaman, korban menyerahkan uang tunai secara bertahap senilai Rp 300 ribu dan tambahan Rp 50 ribu. Saat pelaku kembali menodongkan pisau untuk merampas telepon genggam, korban berhasil melarikan diri dengan dalih ingin mencari pinjaman uang kepada rekannya.

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah berhasil menjauh, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Simpang Pematang. Petugas segera melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil meringkus kedua pelaku dalam waktu singkat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, uang tunai senilai Rp 350.000 (diduga hasil pemerasan), sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, dan satu unit sepeda motor milik pelaku

Saat ini, DMS dan DA telah diamankan di Mapolsek Simpang Pematang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dari aksi kejahatan kedua remaja tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

8 Aki Dicuri dan Belasan Panel Surya Rusak, Sistem Pantau Gunung Anak Krakatau Lumpuh Sebagian
Manfaatkan Lahan Telantar Bekas Hama Babi, Buronan S Nekat Tanam Ganja di Gunung Seminung Lambar
Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Siswa SDN 2 Way Dadi Baru Alami Patah Kaki
Warga Binaan Dijadikan Objek Bancakan, Dugaan Korupsi Anggaran Rutan Kelas IIB Sukadana Tembus Rp3,4 Miliar!
Karma Instan! Niat Tancap Gas Bawa Tas Curian, Jambret di Pringsewu Malah Terjungkal
Kabur ke Kaltim, Predator Anak Berkedok Tokoh Dituakan di Way Kanan Akhirnya Dibekuk
Pemkot Metro Rombak 34 Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Hanya dalam Dua Pekan, Polda Lampung Lumpuhkan Jaringan Narkoba Bernilai Rp158 M! ​Kiriman 85,9 Kg Sabu Gagal Beredar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:45 WIB

8 Aki Dicuri dan Belasan Panel Surya Rusak, Sistem Pantau Gunung Anak Krakatau Lumpuh Sebagian

Senin, 28 September 2026 - 14:38 WIB

Manfaatkan Lahan Telantar Bekas Hama Babi, Buronan S Nekat Tanam Ganja di Gunung Seminung Lambar

Senin, 28 September 2026 - 14:23 WIB

Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Siswa SDN 2 Way Dadi Baru Alami Patah Kaki

Senin, 28 September 2026 - 09:16 WIB

Karma Instan! Niat Tancap Gas Bawa Tas Curian, Jambret di Pringsewu Malah Terjungkal

Senin, 28 September 2026 - 08:45 WIB

Kabur ke Kaltim, Predator Anak Berkedok Tokoh Dituakan di Way Kanan Akhirnya Dibekuk

Berita Terbaru