Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi, resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI senilai total Rp1.073.507.345.
Seremoni penyerahan bantuan bagi 562 warga kelompok rentan ini digelar di Aula Kantor Dinas Sosial setempat, Selasa (9/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerima manfaat bantuan tersebut tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus yang telah lulus tahap verifikasi Kemensos. Mereka terbagi dalam empat kategori kelompok rentan, yaitu anak-anak, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta korban penyalahgunaan NAPZA.
Kadis Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, menjelaskan, dana bantuan ini bersumber dari APBN Kemensos RI yang disalurkan melalui UPT Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS).
Bantuan diserahkan murni dalam wujud barang sesuai dengan pengajuan kebutuhan warga. Rinciannya meliputi 481 unit perlengkapan kamar, 29 unit perlengkapan dapur, 13 kursi roda standar dewasa, 12 kursi roda 3 in 1, alat bantu dengar untuk 7 orang, 1 paket perlengkapan kebersihan diri, dan bantuan modal usaha bagi 19 orang.
”Khusus untuk bantuan modal usaha senilai Rp5 juta hingga Rp6 juta per orang, ini diberikan dalam bentuk perlengkapan atau barang untuk memperkuat warga yang sudah memiliki usaha rintisan kecil-kecilan demi kemandirian ekonomi,” jelas Hardasyah.
Untuk mempermudah akses warga, proses penyaluran bantuan didistribusikan melalui lima titik lokasi, yakni Aula Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Rumah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Aula Kantor Kecamatan Sumberejo, Balai Pekon Balak, dan LKS Alamanda.
Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas realisasi program rehabilitasi sosial di wilayahnya. Ia menekankan bahwa pembangunan sosial adalah fondasi utama untuk mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan.
”Pembangunan sosial merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama memberikan perlindungan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus agar memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” ujar Saleh Asnawi.
Pelaksanaan program bantuan ini juga dikawal langsung di lapangan oleh 87 pendamping sosial berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu serta 20 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Tanggamus.
Selain program ATENSI, para tenaga pendamping ini juga bertugas memantau berjalannya Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 43.647 penerima dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk sekitar 67 ribu warga di Tanggamus. (*)






