Modus Beri Loker, Agus Bawa Kabur Motor Korban, Polisi Bekuk Pelaku Selang 4 Jam Laporan

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar Agung berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku penipuan dan penggelapan bermodus lowongan kerja (loker) fiktif melalui media sosial.  

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya pada Senin (8/6/2026), hanya berselang empat jam setelah korban melapor ke pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diketahui bernama Agus Susanto (35), warga Desa Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Ia diamankan oleh Satreskrim Polsek Banjar Agung atas laporan penipuan yang merugikan dua orang korban, yakni Sudirman (33), warga Desa Fajar Indah, dan Aril Safrizal (20), warga Desa Purwo Rejo, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

​Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa tersangka merupakan spesialis tindak pidana penipuan dengan memanfaatkan platform media sosial.

Modus Operandi: Janjikan Pekerjaan Lalu Bawa Kabur Motor

Menurut penjelasan AKP Irwansyah, tersangka menjerat korbannya dengan cara berkenalan di media sosial dan mengiming-imingi mereka pekerjaan yang sesuai dengan keahlian korban.

Setelah korban terpedaya, tersangka kemudian mengajak bertemu secara langsung (kopi darat) untuk proses wawancara dengan sosok yang diklaim sebagai “calon bos”.

​”Di tengah perjalanan menuju tempat calon bos, pelaku meminta korban turun untuk fotokopi KTP atau makan. Saat itulah pelaku yang membawa sepeda motor korban berpura-pura pamit untuk membeli sesuatu, namun akhirnya tidak pernah kembali,” jelas Irwansyah.

Catatan Kriminal dan Barang Bukti

Berdasarkan hasil penyelidikan, Agus Susanto ditangkap di kediamannya pada Senin malam. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa aksi kejahatan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh tersangka.

Agus diketahui berstatus sebagai spesialis penipu dan penggelap, serta tercatat sudah memiliki empat Laporan Polisi (LP) di wilayah hukum lainnya.

​Akibat tindak kejahatan ini, korban mengalami kerugian materiel berupa hilangnya satu unit sepeda motor jenis Kawasaki tipe LX150F.

Saat ini, tersangka Agus Susanto telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Banjar Agung guna menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekan Angka Stunting, Wali Kota Bandar Lampung Salurkan 194.400 Butir Telur Gratis!
Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Atensi Kemensos Rp1,07 Miliar untuk 562 Warga Rentan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Cakat Tulang Bawang
Cuma Ditinggal 10 Menit, Yamaha WR 155 Rp29 Juta Amblas! Polisi Ringkus Pemuda Kotaagung
Operasi Dini Hari Pemkab Tanggamus, Bahu Jalan Dikosongkan, 70 Persen PKL Pasar Gisting Direlokasi!
Diwarnai Rentetan Ledakan, Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar Hebat
Rencana Kenaikan HET MinyaKita Tuai Keberatan Warga Bandar Lampung
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur, Satu DPO!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:26 WIB

Tekan Angka Stunting, Wali Kota Bandar Lampung Salurkan 194.400 Butir Telur Gratis!

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:24 WIB

Modus Beri Loker, Agus Bawa Kabur Motor Korban, Polisi Bekuk Pelaku Selang 4 Jam Laporan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:02 WIB

Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Atensi Kemensos Rp1,07 Miliar untuk 562 Warga Rentan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:48 WIB

Cuma Ditinggal 10 Menit, Yamaha WR 155 Rp29 Juta Amblas! Polisi Ringkus Pemuda Kotaagung

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:06 WIB

Operasi Dini Hari Pemkab Tanggamus, Bahu Jalan Dikosongkan, 70 Persen PKL Pasar Gisting Direlokasi!

Berita Terbaru