Presiden Hadiri Peringatan May Day 2026, Janji Bentuk Satgas Mitigasi PHK!

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. 

Pengumuman tersebut disampaikan langsung pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan perlindungan pekerja ini secara resmi telah dituangkan ke dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.

Dalam pidatonya di hadapan perwakilan berbagai serikat buruh, Presiden Prabowo menekankan bahwa pembentukan satgas ini adalah bentuk komitmen tegas pemerintah untuk hadir melindungi pekerja yang rentan kehilangan mata pencaharian.

​”Saya akan bela kepentingan buruh, yang diancam PHK kita akan bela dan melindungi kalian,” tegas Prabowo dalam sambutannya.

​Langkah pemerintah ini direspons beragam oleh sejumlah pihak. Kehadiran Satgas PHK diharapkan tidak hanya menjadi hadiah simbolis di perayaan Hari Buruh, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen pelindung yang efektif.

Tantangan utama yang kini disoroti oleh berbagai pengamat ketenagakerjaan adalah sejauh mana implementasi dan kewenangan Satgas ini di lapangan.

Publik kini menanti langkah konkret operasional dari Satgas Mitigasi PHK untuk membuktikan apakah kebijakan ini mampu menjadi solusi nyata yang komprehensif dalam melindungi pekerja dari gelombang rasionalisasi perusahaan, atau masih memerlukan regulasi pendukung lainnya agar dapat berjalan optimal. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wapres Gibran Tinjau Program MBG di NTT: Kepagian, Pantesan Makannya Dingin Semua!
Sambil Santai Elus Kucing, Wapres Gibran Beri Pesan Menohok Soal AI untuk Pelajar!
Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional Top Regional Leader Awards 2026
Bocor Rp12 Triliun Setahun! Zulhas Ungkap Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG
Diam-diam Pemprov Lampung Rancang APBD 2026 yang Beda, Fokus Pelayanan Publik!
Bansos Berubah Total! Dari Barang Bakal Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Tahun
Usai Dilantik, Nanik S Deyang Ubah Arah MBG 2026, dari Moratorium Dapur Baru hingga Cari Dana Alternatif!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:30 WIB

Sambil Santai Elus Kucing, Wapres Gibran Beri Pesan Menohok Soal AI untuk Pelajar!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:34 WIB

Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:35 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional Top Regional Leader Awards 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:11 WIB

Bocor Rp12 Triliun Setahun! Zulhas Ungkap Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:01 WIB

Diam-diam Pemprov Lampung Rancang APBD 2026 yang Beda, Fokus Pelayanan Publik!

Berita Terbaru