Taspen Cairkan Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Awal Maret 2026, Simak Rincian Nominal dan Mekanismenya

- Editor

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – PT Taspen (Persero) memastikan penyaluran dana pensiun bagi seluruh purnabakti Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode Maret 2026 akan dilakukan mulai Minggu, 1 Maret 2026. 

Proses pencairan ini tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Taspen menegaskan bahwa nominal yang dibayarkan pada bulan Maret ini belum mengalami perubahan tambahan di luar kenaikan 12 persen yang telah ditetapkan sejak awal tahun 2024.

Hal ini sekaligus mengklarifikasi isu yang beredar mengenai adanya rapel kenaikan gaji susulan pada bulan ini.

​Berdasarkan data resmi, berikut adalah rincian nominal gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan:

– Golongan I, Berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700.

– Golongan II, Berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800.

– Golongan III, Berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600.

– Golongan IV, Merupakan pangkat tertinggi dengan kisaran Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.

Selain gaji pokok, para pensiunan juga tetap menerima sejumlah tunjangan yang melekat, meliputi tunjangan keluarga dan tunjangan pangan (beras). Seluruh tunjangan tersebut akan dikirimkan secara bersamaan melalui rekening masing-masing penerima.

Mengenai mekanisme pencairan, PT Taspen menghimbau para pensiunan untuk melakukan proses autentikasi secara berkala melalui aplikasi Taspen Otentikasi di ponsel pintar. Langkah ini diperlukan agar dana dapat langsung masuk ke rekening tanpa kendala.

Bagi pensiunan yang mengalami kendala teknis atau memerlukan informasi lebih lanjut, Taspen menyediakan layanan Call Center di nomor 1500 919 atau dapat mendatangi kantor cabang terdekat.

Masyarakat juga diminta waspada terhadap informasi hoaks yang menjanjikan pencairan dana tambahan di luar ketentuan resmi pemerintah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AHY: Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun untuk Revitalisasi 1.397 Mts
Pulang dari Beijing Bawa Utang Rp 301 Triliun, Menkeu Purbaya: Mereka Yakin Sama Kita!
Wapres Gibran Tinjau Program MBG di NTT: Kepagian, Pantesan Makannya Dingin Semua!
Sambil Santai Elus Kucing, Wapres Gibran Beri Pesan Menohok Soal AI untuk Pelajar!
Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional Top Regional Leader Awards 2026
Bocor Rp12 Triliun Setahun! Zulhas Ungkap Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG
Diam-diam Pemprov Lampung Rancang APBD 2026 yang Beda, Fokus Pelayanan Publik!
Berita ini 62,112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:07 WIB

Pulang dari Beijing Bawa Utang Rp 301 Triliun, Menkeu Purbaya: Mereka Yakin Sama Kita!

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:33 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program MBG di NTT: Kepagian, Pantesan Makannya Dingin Semua!

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:30 WIB

Sambil Santai Elus Kucing, Wapres Gibran Beri Pesan Menohok Soal AI untuk Pelajar!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:34 WIB

Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:35 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional Top Regional Leader Awards 2026

Berita Terbaru