Taspen Cairkan Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Awal Maret 2026, Simak Rincian Nominal dan Mekanismenya

- Editor

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – PT Taspen (Persero) memastikan penyaluran dana pensiun bagi seluruh purnabakti Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode Maret 2026 akan dilakukan mulai Minggu, 1 Maret 2026. 

Proses pencairan ini tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Taspen menegaskan bahwa nominal yang dibayarkan pada bulan Maret ini belum mengalami perubahan tambahan di luar kenaikan 12 persen yang telah ditetapkan sejak awal tahun 2024.

Hal ini sekaligus mengklarifikasi isu yang beredar mengenai adanya rapel kenaikan gaji susulan pada bulan ini.

​Berdasarkan data resmi, berikut adalah rincian nominal gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan:

– Golongan I, Berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700.

– Golongan II, Berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800.

– Golongan III, Berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600.

– Golongan IV, Merupakan pangkat tertinggi dengan kisaran Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.

Selain gaji pokok, para pensiunan juga tetap menerima sejumlah tunjangan yang melekat, meliputi tunjangan keluarga dan tunjangan pangan (beras). Seluruh tunjangan tersebut akan dikirimkan secara bersamaan melalui rekening masing-masing penerima.

Mengenai mekanisme pencairan, PT Taspen menghimbau para pensiunan untuk melakukan proses autentikasi secara berkala melalui aplikasi Taspen Otentikasi di ponsel pintar. Langkah ini diperlukan agar dana dapat langsung masuk ke rekening tanpa kendala.

Bagi pensiunan yang mengalami kendala teknis atau memerlukan informasi lebih lanjut, Taspen menyediakan layanan Call Center di nomor 1500 919 atau dapat mendatangi kantor cabang terdekat.

Masyarakat juga diminta waspada terhadap informasi hoaks yang menjanjikan pencairan dana tambahan di luar ketentuan resmi pemerintah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden Hadiri Peringatan May Day 2026, Janji Bentuk Satgas Mitigasi PHK!
Jalanan Lampung Bakal Makin Mulus! Bupati Tanggamus Beri Dukungan Penuh di Rakor BPJN
Hari Otonomi Daerah 2026: Pemprov Lampung Fokus Percepat Transformasi Digital dan PAD
Bikin Melongo! Rapat Online BGN Habiskan Dana Rp5,7 Miliar
Tak Main-main! Ini Bukti Kinerja Nyata Bupati Tanggamus, Raih National Governance Awards 2026
Bakal Jadi Raksasa Ekonomi Sumatera? Pemprov Lampung Geber Hilirisasi dan Pariwisata!
Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!
Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!
Berita ini 62,055 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:31 WIB

Presiden Hadiri Peringatan May Day 2026, Janji Bentuk Satgas Mitigasi PHK!

Kamis, 30 April 2026 - 13:17 WIB

Jalanan Lampung Bakal Makin Mulus! Bupati Tanggamus Beri Dukungan Penuh di Rakor BPJN

Senin, 27 April 2026 - 07:48 WIB

Hari Otonomi Daerah 2026: Pemprov Lampung Fokus Percepat Transformasi Digital dan PAD

Minggu, 26 April 2026 - 06:26 WIB

Bikin Melongo! Rapat Online BGN Habiskan Dana Rp5,7 Miliar

Sabtu, 25 April 2026 - 08:06 WIB

Tak Main-main! Ini Bukti Kinerja Nyata Bupati Tanggamus, Raih National Governance Awards 2026

Berita Terbaru

DAERAH

Remaja 16 Tahun Asal Lampung Jadi Jemaah Haji Termuda 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB