Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Sebanyak 30 warga Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, mendatangi Mapolres Lampung Utara pada Selasa (29/9/2026) pagi.
Kedatangan masyarakat tersebut bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan pengancaman yang menimpa Kepala Desa Ogan Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan warga diterima langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini. Menanggapi kedatangan warga, AKBP Raswidiati menegaskan, penanganan perkara tersebut sedang berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
”Pemeriksaan sudah sesuai tahapan. Kami mohon masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Semua sudah diproses,” ujar AKBP Raswidiati.
Ia menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Pada hari yang sama, pihak kepolisian juga melayangkan pemeriksaan terhadap pihak terlapor.
Dalam pertemuan itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membiarkan penyidik bekerja menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan secara objektif dan transparan.
Sementara itu, perwakilan warga Desa Ogan Jaya menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang diberikan pihak kepolisian.
Warga menyatakan komitmennya untuk mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada penegak hukum, seraya berharap perkara ditangani secara tegas dan tidak tebang pilih.
Setelah mendapat kepastian dari Kapolres, rombongan warga membubarkan diri dan meninggalkan Mapolres Lampung Utara secara tertib pada pukul 09.40 WIB.
Polres Lampung Utara memastikan penyidikan perkara akan terus dilanjutkan hingga tuntas. (*)






