Bawa Sabu 2,52 Gram, Petani Asal Lampung Tengah Ditangkap Polres Pesawaran

- Editor

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran menangkap seorang petani berinisial F (37) asal Desa Adi Puro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Dusun Peninjauan, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Senin (14/9) sekitar pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 2,52 gram.

Petugas juga menemukan 15 lembar plastik klip bening kosong ukuran kecil yang diduga untuk mengemas paket sabu, serta dua unit telepon seluler (merek Oppo dan Infinix) yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi.

​Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P. menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan dan pemetaan target di wilayah perbatasan yang rawan peredaran narkotika.

​”Penindakan di Kecamatan Tegineneng ini adalah komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas kejahatan narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi di Pesawaran, dan kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi kerawanan di lingkungannya,” ujar Alvie.

​Saat ini, tersangka F beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk menjalani proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggaran Makan Rp3,2 Miliar Diduga Diselewengkan, Tahanan Rutan Sukadana Keluhkan Menu Tak Layak! 
Perempuan Asal Bali Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bandar Lampung
Tutupi Penyelewengan Anggaran Rp4,9 Miliar, Lapas Metro Diduga Sering Manipulasi Sidak!
Bukan Cuma Bisnis Sabu, ‘Duo Sejoli’ di Way Kanan Ternyata Bawa Senpi Rakitan!
Lagi, 26 Siswa SD di Selagai Lingga Lamteng Keracunan Program MBG
Skandal Bansos Pendidikan Tanggamus: BPK Temukan Aliran ‘Uang Terima Kasih’ Rp242,8 Juta ke Pejabat Disdikbud
Pamit Kerja Tapi Tak Kunjung Pulang, Petugas Koperasi Keliling Malah Ditemukan Tewas di Belakang Rumah Warga
Modal Video Call, Pemuda 20 Tahun Kuras Harta Janda di Lampung hingga Rp289 Juta!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:22 WIB

Anggaran Makan Rp3,2 Miliar Diduga Diselewengkan, Tahanan Rutan Sukadana Keluhkan Menu Tak Layak! 

Sabtu, 26 September 2026 - 06:07 WIB

Perempuan Asal Bali Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bandar Lampung

Sabtu, 26 September 2026 - 05:54 WIB

Tutupi Penyelewengan Anggaran Rp4,9 Miliar, Lapas Metro Diduga Sering Manipulasi Sidak!

Jumat, 25 September 2026 - 17:19 WIB

Bukan Cuma Bisnis Sabu, ‘Duo Sejoli’ di Way Kanan Ternyata Bawa Senpi Rakitan!

Jumat, 25 September 2026 - 17:06 WIB

Lagi, 26 Siswa SD di Selagai Lingga Lamteng Keracunan Program MBG

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Perempuan Asal Bali Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bandar Lampung

Sabtu, 26 Sep 2026 - 06:07 WIB