Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Sebanyak 26 siswa SD Negeri Taman Sari, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, dilarikan ke rumah sakit akibat diduga keracunan usai menyantap hidangan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (24/9/2026).
Dugaan sementara mengarah pada kelalaian pengolahan bahan baku berupa daging tak layak konsumsi di dapur MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini terungkap setelah Rayyan Pubian Paksu meminta klarifikasi langsung kepada pengawas MBG dan Kepala SPPG (Sentra Pelayanan Pangan Gizi) Kampung Tulung Panji.
Berdasarkan komunikasi tersebut, pihak pengelola mengaku bahwa daging yang tidak layak konsumsi sebenarnya sudah dipisahkan, namun tanpa disadari kembali tercampur dalam proses memasak.
”Ada daging yang tidak layak konsumsi dan sudah dipisahkan. Tapi saya juga kaget, kok bisa tercampur lagi,” ungkap Rayyan, mengutip keterangan dari pihak SPPG.
Atas temuan ini, Rayyan mendesak evaluasi menyeluruh dan pertanggungjawaban dari pengelola SPPG, tim penyedia makanan, hingga ahli gizi yang bertugas.
Masyarakat juga menuntut adanya uji laboratorium terhadap sampel makanan serta transparansi hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab pasti keracunan.
”Kalau memang terbukti terjadi kelalaian dalam proses pengolahan dan pengawasan makanan, harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” tegas Rayyan.
Insiden di SDN Taman Sari ini merupakan kasus keracunan MBG kedua yang terjadi di Lampung Tengah pada hari yang sama.
Sebelumnya, puluhan siswa di SDN 1 dan SDN 2 Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, juga mengalami gejala serupa setelah mengonsumsi makanan dari program yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, otoritas terkait meliputi instansi pemerintah, tenaga kesehatan, dan pihak sekolah masih melakukan investigasi lebih lanjut guna mengusut tuntas rentetan kasus dugaan keracunan makanan tersebut. (*)






