Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian tradisi adat istiadat serta memperkokoh persatuan di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan dalam upaya memperkuat jati diri daerah sekaligus menjaga stabilitas sosial di Provinsi Lampung.
Dalam keterangannya pada Rabu (11/2/2026), pihak Komisi I ynag diwakilkan Am. Syafe’i menyatakan, bahwa kekayaan budaya dan tradisi merupakan aset berharga yang harus dipelihara agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain sebagai identitas, pelestarian adat dinilai mampu menjadi instrumen pemersatu bagi masyarakat Lampung yang heterogen.
“DPRD Lampung melalui Komisi I berkomitmen untuk memastikan bahwa nilai-nilai tradisi tetap hidup dan dihormati. Kami memandang persatuan adalah kunci utama dalam keberhasilan pembangunan daerah,” jelas Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, AM. Syafei, S.Ag.
Komisi I juga mendorong peran aktif tokoh adat, pemuka masyarakat, dan generasi muda untuk berkolaborasi dalam menjaga keharmonisan.
Penguatan nilai-nilai kearifan lokal dianggap efektif untuk meminimalisir potensi konflik sosial serta mempererat tali persaudaraan antarwarga.
“Selain aspek kebudayaan, penguatan persatuan ini juga dikaitkan dengan fungsi Komisi I dalam membidangi masalah pemerintahan dan hukum,” ujarnya.
Stabilitas keamanan yang bersumber dari kerukunan warga diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Lampung.
DPRD Provinsi Lampung berharap melalui komitmen ini, seluruh elemen masyarakat dapat terus menjunjung tinggi semboyan Sai Bumi Ruwa Jurai sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat yang damai dan inklusif. (*)






