Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. Acara tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekdaprov Marindo Kurniawan, pimpinan OPD, serta direksi BUMD terkait. Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menegaskan bahwa LHP BPK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada pemenuhan formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem dan pencegahan risiko berulang,” tegas Giri Akbar.
Giri juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar tetap patuh pada peraturan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Selain itu, ia menekankan agar kebijakan ketahanan pangan terus konsisten dalam mendukung kesejahteraan petani dan stabilitas ekonomi daerah.
Sebagai penutup, Ketua DPRD Lampung menyampaikan apresiasi kepada BPK atas dedikasi dan profesionalismenya dalam melakukan pemeriksaan. Ia berharap hasil pemeriksaan ini menjadi landasan kuat bagi perbaikan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung. (*)






