Gelagat Pilkada Lewat DPRD, Syaiful Mujani: MK Bisa Lakukan Pembubaran Partai

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Gelagat politik yang mengarah pada pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung memicu reaksi keras dari kalangan intelektual. 

Peneliti senior sekaligus konsultan politik, Saiful Mujani, melontarkan peringatan tajam, partai politik yang nekat mengangkangi prinsip konstitusional demi syahwat kekuasaan bisa berujung pada pembubaran oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam pandangan Saiful, upaya menggeser mekanisme pemilihan rakyat ke tangan DPRD bukan sekadar urusan teknis elektoral, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap sistem pemerintahan presidensial yang telah dipatri dalam UUD 1945.

“Partai-partai yang menginginkan pemilihan tidak langsung itu sebenarnya adalah kekuatan politik yang tidak sanggup menjalankan demokrasi dan pemerintahan,” ujar Saiful beberapa waktu lalu.

​Ia menengarai adanya paradoks di tubuh partai politik saat ini. Alih-alih memperkuat kaderisasi untuk memikat hati rakyat, elite politik justru tampak mencari jalan pintas yang lebih transaksional melalui jalur parlemen. Bagi Saiful, ini adalah indikasi nyata dari rapuhnya mentalitas demokratis di tingkat elite.

Jalur Hukum: Senjata Pamungkas MK

​Argumen Saiful bukan tanpa dasar hukum. Ia mengingatkan bahwa MK memiliki kewenangan konstitusional yang absolut untuk membubarkan partai politik jika terbukti melanggar prinsip-prinsip dasar negara.

​“Saya baru pelajari kembali. Ternyata MK memiliki instrumen untuk membubarkan partai dengan syarat tertentu jika terbukti melanggar konstitusi,” tegasnya.

Pelanggaran serius yang dimaksud adalah upaya sistematis merongrong sistem presidensial. Saiful menekankan bahwa kedaulatan rakyat melalui pemilihan langsung adalah pilar yang tak terpisahkan dari napas presidensialisme kita. Memutus rantai tersebut berarti merusak struktur kenegaraan yang sudah disepakati bersama.

​Kekhawatiran Saiful semakin menebal melihat konstelasi politik di Senayan. Dengan minimnya kekuatan oposisi, mekanisme check and balances di DPR dianggap telah lumpuh.

“Kalau kita lihat DPR, kekuatan politik yang menentang itu sangat terbatas. Artinya, jika sampai terjadi voting, Pilkada langsung bisa saja lenyap dalam sekejap,” keluhnya.

​Ia menilai, berharap pada partai politik untuk menghentikan ambisi ini adalah sebuah kenaifan. Ketika mayoritas elite telah bersepakat dalam koalisi besar, maka kepentingan rakyat seringkali dikorbankan di atas meja kompromi.

​Menutup pernyataannya, Saiful menegaskan bahwa satu-satunya palang pintu yang tersisa untuk menjaga muruah konstitusi adalah gerakan sipil.

“Tidak ada jalan lain. Jika kita hanya bersandar pada kekuatan politik resmi, itu mustahil. Tekanan masyarakat adalah satu-satunya kekuatan yang bisa membendung kenekatan melawan konstitusi ini,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu
Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto
Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto
Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!
Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!
Ada Apa di Kertanegara? Jokowi Temui Prabowo Tepat di Malam Putusan MK
Dulu Jokowi Kini Gibran, PSI: Apakah Isu Ini Sengaja Dipelihara?
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!

Berita Terbaru