Bangun Perluasan Agro Park Lampung, Rumah dan Kosan Warga Digusur!

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Lahan yang digusur atau ditertibkan oleh Pemprov Lampung di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung pada Rabu (12/2) rencananya akan digunakan untuk perluasan PKK Agro Park Lampung. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pemprov Lampung tersebut semata untuk mengamankan aset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai pengelola negara kami diawasi oleh MCP KPK untuk memastikan aset Pemprov Lampung itu dikuasi dan dimiliki,” ujar Marindo Kurniawan saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Lampung, Rabu 12 Februari 2025.

Dilanjutkan Marindo, Pemprov Lampung memiliki alas hak atau sertifikat atas lahan yang berada di Sabah Balau dan Sukarame Baru tersebut.

Disinggung penggunaan lahan tersebut ke depan, Marindo Kurniawan menyebut pihaknya berupaya mengamankan aset terlebih dahulu.Setelah itu baru melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai penggunaan lahan tersebut kedepan.

“Berdasarkan tata ruang ini ada hortipark PKK untuk wilayah pertanian dan perkebunan. Kemudian kita juga ada aset yang akan digunakan untuk instansi vertikal mungkin bisa di sana,” tuturnya.

“Tapi di bagian yang kita tertib kan ini bagian dari pengembangan pertanian dan perkebunan untuk lebih detail nanti akan dikembangkan lagi,” imbuhnya

Begitu juga terkait luas lahan, disampaikan Marindo Kurniawan total lahan pemprov di Sabah Balau dan Sukarame Baru ada 65 hektar. “Luas lahan total 65 hektare yang ditertibkan hari ini 6 sampai 7 hektare,” ujar Marindo.

Lanjut Marindo Kurniawan, Pemprov Lampung telah memberikan kuasa untuk melakukan proses hukum yang ada dan ini diawali oleh mitigasi dan analisa tentunya harus dengan humanis.

Terpisah, dari pantauan sekitar pukul 15.00 WIB, lahan aset milik Pemprov Lampung yang ditertibkan tinggal menyisakan puing-puing bangunan yang telah dirobohkan.

Rata-rata bangunan yang mendiami lahan aset pemprov tersebut berupa rumah warga dan kos-kosan, saat ini hanya masih ada satu bangunan yang berdiri kokoh dan tidak dilakukan penertiban.

Bangunan tersebut adalah mushola. Petugas juga memasang pagar dari kawat yang menandakan batas antara tanah milik Pemprov Lampung dan milik warga.

Sementara, salah satu warga yang bernama Derry sempat dibawa dan diseret oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) karena terlibat adu mulut. Ia diseret menjauh dari lokasi penggusuran.

Terlihat juga, aparat berpakaian sipil yang berdiri dibarisan pria berseragam memukul warga setempat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

​Polisi Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Barbershop di Tubaba, Sita 59 Gram Sabu dan Ekstasi
Selamat! 31 dari 36 Peserta Lulus UKW ke-38 PWI Lampung
Ngeri! Bekal Senpi Rakitan ke Cikarang, Aksi Sindikat Curanmor Asal Jabung Diringkus Polisi
Sampah di TPA Bakung Capai 800 Ton per Hari! DLH Bandar Lampung Perketat Antisipasi Kebakaran
Kuras Uang Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi Ciduk Penipu Modus Pekerja Tebu Fiktif
Krisis Pelayanan di RSUD Batin Mangunang, Pasien Dibiarkan Menunggu Tindakan Medis Hingga Berhari-hari!
Heboh di Medsos! Kelakuan Diduga Kepala SPPG di Tanggamus, Selingkuh Hingga Pasangan Berbadan Dua
Buntut Dugaan Korupsi Batu Bara, Massa ALMAS Demo Kejati Lampung Tuntut Jampidsus Diperiksa!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:38 WIB

​Polisi Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Barbershop di Tubaba, Sita 59 Gram Sabu dan Ekstasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:01 WIB

Selamat! 31 dari 36 Peserta Lulus UKW ke-38 PWI Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:58 WIB

Ngeri! Bekal Senpi Rakitan ke Cikarang, Aksi Sindikat Curanmor Asal Jabung Diringkus Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sampah di TPA Bakung Capai 800 Ton per Hari! DLH Bandar Lampung Perketat Antisipasi Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kuras Uang Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi Ciduk Penipu Modus Pekerja Tebu Fiktif

Berita Terbaru