Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab Pemerintah, Pemprov Lampung Implementasikan SAKP

- Editor

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fredy membuka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Jumat (6/12). 

Pj. Sekda mengatakan, cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan.

Ia menambahkan, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) merupakan bagian dari transformasi, melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja, Pemerintah Daerah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.

“Prinsip Akuntabilitas sebagaimana yang dinyatakan Bapak Presiden bahwa “setiap rupiah yang keluar dari APBN/APBD, semuanya harus kita pastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat”. Dengan kata lain, setiap rupiah dari penggunaan anggaran APBN/APBD harus berkinerja, harus berdampak,” ungkapnya.

Lebih lanjut Pj. Sekda menerangkan, bahwa Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), dilaksanakan untuk mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome), terhadap penggunaan anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang berorientasi hasil (result oriented government).

“Desain program, kegiatan dan sub kegiatan haruslah memiliki daya ungkit terhadap pencapaian tujuan/sasaran organisasi, dan pengalokasian anggaran secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung menurut Pj. Sekda masih terus berupaya dalam hal peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Pada Tahun 2024, Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Lampung masih mendapatkan kategori B dengan Nilai 68,36.

Dalam perjalanannya, upaya ini masih menghadapi beberapa kendala, untuk itu diperlukan upaya pemahaman bersama dan peningkatan kompetensi untuk prinsip akuntabilitas, baik untuk Kepala Perangkat Daerah, personel perencana yang ada di Provinsi Lampung dan seluruh Kabupaten/Kota.

“Selanjutnya, saya himbau untuk para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dapat mengikuti acara Workshop ini dengan baik, sehingga Kepala Perangkat Daerah memiliki komitmen nyata dalam upaya berkesinambungan pada Aspek perbaikan Perencanaan, Penganggaran dan Tata Kelola Pemerintahan di Perangkat Daerah masing-masing,” imbau Pj. Sekda.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Elvira Umihanni dalam laporannya mengatakan bahwa sejalan dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, bahwa prinsip akuntabilitas kinerja dilaksanakan dalam rangka mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.

“Pemerintah Provinsi Lampung saat ini berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan akun stabilitas kinerja dalam 4 komponen yaitu proses perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi akuntanbilitas kinerja,” ucapnya. (*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Asyik Pidato, Prabowo: Mau Sembayang Jumat Ini, PKS Sudah Lirik-lirik
Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc
Pemerintah Tetapkan Syarat dan Jadwal Pencairan BLT 2026, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Judol!
11 Pemda di Lampung Ramai-Ramai Ajukan Hutang, Total Nilai Tembus Rp2 Triliun!
Pemerintah Serahkan 3 Surpres ke DPR RI, Siapa Pilihan Istana?
Dugaan Peran Raffi Ahmad di Balik Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo
Prabowo: Kecerdasan Tak Melulu Soal Pendidikan Formal
Hashim Djojohadikusumo Pastikan Program MBG Lanjut, Kecuali Jika Prabowo Kalah di Pemilu 2029
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Asyik Pidato, Prabowo: Mau Sembayang Jumat Ini, PKS Sudah Lirik-lirik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pemerintah Tetapkan Syarat dan Jadwal Pencairan BLT 2026, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Judol!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:59 WIB

11 Pemda di Lampung Ramai-Ramai Ajukan Hutang, Total Nilai Tembus Rp2 Triliun!

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pemerintah Serahkan 3 Surpres ke DPR RI, Siapa Pilihan Istana?

Berita Terbaru

NASIONAL

Gempa Dahsyat M 7,7 Luluhlantakkan NTT, 14 Nyawa Melayang!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:17 WIB