Sekdaprov Lampung Rapat Bersama DPRD Lampung, Jadikan Raperda tentang RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045

- Editor

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Menjelang berakhirnya periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005-2025, baik ditingkat nasional maupun daerah sejak tahun 2023 yang lalu telah menjalani proses penyusunan RPJPN dan RPJPD.

Hal yang juga penting, pada bulan November 2024 mendatang kita akan melaksanakan hajat demokrasi, yaitu Pilkada Serentak (Pilkada) di 27 November 2024.

“Pada sisi perencanaan, maka pemerintah provinsi/ kabupaten/kota harus menyelesaikan dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 dengan segera, yang tentunya akan menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah dalam menyusun visi dan misi pembangunan ke depan,” jelas Sekdaprov Fahrizal, Rabu (24/7).

Fahrizal menuturkan, pemerintah pusat telah menyusun RPJPN Tahun 2025-2045. Menyongsong 100 tahun kemerdekaan Indonesia yang bertajuk Indonesia Emas 2045. Pembangunan Indonesia Tahun 2025-2045 mengusung Visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

“Selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045, pembangunan Provinsi Lampung ke depan tetap diarahkan pada peningkatan ekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah, dengan senantiasa memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pemanfaatan ruang dan lingkungan,” jelasnya.

Dengan memperhatikan tahapan dan proses penyusunan RPJPD yang telah dijalankan, jelas Sekdaprov Fahrizal, pembangunan Provinsi Lampung 20 tahun ke depan mencanangkan Visi Lampung Smart 2045.

“Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan, ini visi Lampung Smart di 2045,” kata Fahrizal Darminto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut 8 Misi pembangunan, yaitu :

1. Transformasi Sosial, 2. Transformasi Ekonomi, 3. Transformasi Tata Kelola, 4. Keamanan Tangguh, Demokrasi Substantial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah, 5. Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, 6. Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan, 7. Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan dan 8. Kesinambungan Pembangunan.

Untuk selanjutnya Raperda tentang RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 ini akan diproses menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rangga Putra Hakim Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Tanggamus, Targetkan 12 Kursi Legislatif!
Reshuffle Kabinet Prabowo: 6 Pejabat Baru Ini Bikin Publik Kaget, Cek Daftarnya!
Usai Acara PSI, Gubernur Lampung dan Ketum PSI Kaesang ‘Nongkrong’ Bareng, Apa yang Dibahas?
Panas! Wali Kota Absen, Dua Anggota DPRD Kota Metro Walkout dari Rapat Paripurna LKPJ
42 Kader PKB Lampung Bertarung Rebut 15 Kursi Ketua DPC, Uji Layak Jadi Penentu!
Gila-gilaan! Dana Hibah Parpol di Lampung Meroket 100 Persen, Tembus Rp20,9 Miliar!
NasDem Lampung Kecam Isu Merger dengan Gerindra, Herman HN Ancam Demo Kantor Tempo
Jokowi Efek! 15-20 Anggota DPR Aktif Diklaim Akan Tinggalkan Jabatan demi Bergabung dengan PSI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:57 WIB

Rangga Putra Hakim Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Tanggamus, Targetkan 12 Kursi Legislatif!

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo: 6 Pejabat Baru Ini Bikin Publik Kaget, Cek Daftarnya!

Senin, 20 April 2026 - 18:54 WIB

Usai Acara PSI, Gubernur Lampung dan Ketum PSI Kaesang ‘Nongkrong’ Bareng, Apa yang Dibahas?

Senin, 20 April 2026 - 18:00 WIB

Panas! Wali Kota Absen, Dua Anggota DPRD Kota Metro Walkout dari Rapat Paripurna LKPJ

Sabtu, 18 April 2026 - 10:17 WIB

42 Kader PKB Lampung Bertarung Rebut 15 Kursi Ketua DPC, Uji Layak Jadi Penentu!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Tawuran Geng Motor di Bandar Lampung, Pemuda 21 Tahun Tewas Dibacok

Senin, 11 Mei 2026 - 01:42 WIB