Polisi Ringkus Anak Punk Pelaku Curanmor, Modus Sewa Jasa Angkut Online

- Editor

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton berhasil meringkus W (35), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang menggunakan modus operandi tidak biasa.

Warga Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara tersebut membawa kabur motor curiannya dengan menyewa jasa angkut mobil online. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (21/12) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan Bengkel Buyung, Kecamatan Kedaton.

​“Pelaku memanfaatkan jasa angkutan mobil online untuk membawa sepeda motor hasil curian dari lokasi kejadian menuju tempat tinggalnya,” ujar Kombes Pol Alfret, Jumat (30/1/2026).

Menurut Alfret, saat kejadian sepeda motor korban berinisial N (32) sebenarnya dalam keadaan terkunci stang dan dipasang gembok pada cakram depan. Namun, pelaku nekat mengangkut motor tersebut ke dalam mobil sewaan menuju rumah kosnya di Jalan Indra Bangsawan.

​Sesampainya di tempat kos, pelaku baru membongkar paksa kontak dan gembok cakram kendaraan tersebut. Motor hasil curian itu kemudian dijual oleh pelaku melalui marketplace Facebook.

​“Motor dijual melalui media sosial Facebook dengan sistem jual beli online seharga empat juta rupiah,” jelas Alfret.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan anak punk yang kerap berkeliaran di sejumlah persimpangan lampu merah di Kota Bandar Lampung. Polisi menyebut motif kejahatan ini didasari oleh faktor ekonomi.

Akibat perbuatannya, W kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Berita Terbaru