Tekab 308 Polres Metro Bekuk Pelaku Curanmor Modus COD, Tiga Motor Curian Disita!

- Editor

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Metro – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Metro, melalui Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus operandi transaksi Cash on Delivery (COD) yang semakin marak. 

Pelaku, yang teridentifikasi berinisial REW (25), dibekuk hanya berselang beberapa hari setelah melancarkan aksinya. Peristiwa pencurian ini bermula pada Jumat malam, 7 November, di ruas Jalan A.R. Prawiranegara, Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dan pelaku REW telah bersepakat untuk bertemu di lokasi tersebut guna menyelesaikan transaksi jual beli sepeda motor jenis Yamaha Aerox.

Modus yang digunakan REW tergolong klasik namun efektif karena memanfaatkan kelengahan korban. Pelaku meminta izin untuk melakukan uji coba atau pemeriksaan kondisi motor.

Dalam momentum kelengahan tersebut, ketika kunci motor masih menggantung pada kontak, pelaku tanpa ragu langsung tancap gas membawa kabur unit motor tersebut. Kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kesigapan Tekab 308 Berbuah Penangkapan

Kepolisian, yang menerima laporan dari korban, segera mengerahkan Tim Tekab 308 Presisi untuk melakukan penyelidikan intensif. Berkat gerak cepat dan analisis data yang akurat, petugas berhasil melacak keberadaan REW.

Caption : Penangkapan pelaku curanmor modus COF dilakukan di sebuah hotel di wilayah Kota Metro.

Keberhasilan Tim Tekab 308 tidak hanya mengamankan pelaku REW, tetapi juga menyita tiga unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil dari serangkaian aksi kejahatan curanmor yang dilakukan oleh tersangka.

​Imbauan dan Penekanan Hukum

​Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang kerap melakukan transaksi jual beli daring. Pihak kepolisian menekankan pentingnya:

  1. Tidak meninggalkan kunci kontak saat motor sedang diperiksa atau diuji coba oleh calon pembeli.
  2. Memilih lokasi COD yang ramai, terbuka, dan terpantau CCTV untuk meminimalisir risiko kriminalitas.

Atas kesigapan Tim Tekab 308 Polres Metro dalam merespons cepat laporan masyarakat, apresiasi tinggi patut diberikan. Tersangka REW saat ini telah diamankan di Mapolres Metro dan dijerat dengan pasal pencurian, dengan ancaman hukuman pidana yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Berita Terbaru