Tolak Berhubungan Badan, Suami Cekik dan Banting Istri Hingga Tewas

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Misteri dibalik penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan di area Pasar Kota Karang, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, pada Minggu (25/5), dini hari akhirnya terkuak. 

Hasil olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Telukbetung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas akhirnya meringkus H (32), warga Jalan Teluk Semangka, Kota Karang, Bandar Lampung atas dugaan sebagai pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korban berinisial N (29), tak lain merupakan istri pelaku, ditemukan oleh warga sekitar dalam keadaan meninggal dunia dalam keadaan tertelungkup diatas sepeda motornya, dengan kondisi telinga dan hidung mengeluarkan darah.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa motif pelaku tega menganiaya istrinya hingga tewas diduga karena permasalahan ekomoni dan keduanya sudah pisah rumah selama 3 bulan.

“Antara pelaku dan korban sudah sering cekcok, jadi memang ada masalah rumah tangga dan sudah sekitar tiga bulan mereka pisah rumah, dan terakhir sebelum peristiwa terjadi, pelaku sempat mengajak korban untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh korban,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (27/5).

Di malam kejadian, pelaku ditemani oleh temannya berinisial R berniat untuk menemui korban di jalan sempit di sekitar area Pasar Kota Karang, ditempat biasa korban melintas untuk pulang ke rumah sehabis bekerja sebagai ojek karyawan salah satu pusat perbelanjaan (abudemen).

“Ketika korban datang, pelaku langsung dari arah depan mematikan sepeda motor korban menggunakan kunci kontak, namun korban kembali menghidupkan sepeda motornya hingga terjadi cekcok mulut,” Kata Kombes Pol Alfret.

Aksi saling dorong pun terjadi hingga sepeda motor korban terjatuh, kemudian pelaku mencekik korban dan membanting korban kearah sepeda motor milik korban yang sudah dalam keadaan terjatuh. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru