Selundupkan 24 Kg Sabu, Polda Lampung Amankan Warga Jatim di Pelabuhan Bakauheni

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MS (39), warga Jawa Timur, serta barang bukti sebanyak 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil. 

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (22/2) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui jalur darat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menginformasikan pengungkapan tersebut.

“Benar, pengungkapan itu terjadi pada Sabtu kemarin oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung. Memang benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam ban serep,” ujarnya, Rabu (26/2).

Tim kepolisian menghentikan kendaraan pelaku, sebuah Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A 1044 SN, untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggeledahan, petugas mencurigai ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan. Ban kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, dan ditemukan total 22 paket sabu.

“Selain di ban serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik body tutup mesin. Pelaku menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana,” lanjut Yuni.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

Keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sumatera dan Jawa.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai perdagangan narkotika. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Buru Pembobol Puluhan Rumah dan Toko di Ulubelu, Kasatreskrim AKP Ariga: Kami Kantongi Beberapa Nama Pelaku
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:53 WIB

Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!

Berita Terbaru