Wujudkan Tatakelola Pemerintahan yang Akuntabel, Diskominfotik dan Kejati Lampung Jalin Kerjasama

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, di Ruang Video Conference Kejati Lampung, Jumat (14/2). 

Kepala Diskominfotik, Achmad Saefullah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik, khususnya dalam menghadapi tantangan di bidang hukum dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi pedoman agar kami dapat melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terkadang, regulasi yang baru muncul setelah kegiatan berjalan menyebabkan adanya kendala administratif. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami berharap hal ini dapat diminimalisir,” jelas Achmad Saefullah.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas, terutama dalam kerja sama dengan media massa yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Meskipun saat ini terjadi efisiensi anggaran, Diskominfotik Provinsi Lampung berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas kerja sama dengan media di Lampung.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dalam mendampingi dan mengawal kegiatan Diskominfotik Provinsi Lampung.

“Kami sangat menghormati kepercayaan yang diberikan. Kejati siap memberikan pendampingan dalam aspek hukum agar seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pendampingan ini juga bertujuan mencegah potensi kesalahan administratif yang dapat berdampak hukum di kemudian hari,” jelas Kuntadi.

Ia menambahkan bahwa dalam kondisi darurat, sering kali pengambilan keputusan harus dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman hukum yang baik agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan niat baik dalam menjalankan tugas.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Lampung,” kata dia. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanggamus Razia Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Positif Narkoba Diciduk!
Bupati Parosil Lantik 20 Pejabat Pemkab Lampung Barat, Ini Daftar Lengkapnya!
Melawan Saat Ditangkap, Spesialis Curanmor 21 TKP di Lampung Ditembak Polisi, 2 Masuk DPO!
Wagub Jihan Kumpulkan 1.800 Bendahara Kopdes Merah Putih se-Lampung, Ada Apa?
​Siap-siap! Mulai Hari Ini Polres Tanggamus Gelar Operasi Patuh Krakatau, Waspada Tilang Elektronik
Tragedi KM 198 Tol Terpeka: 6 Nyawa Melayang dan 4 Luka-luka, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban
Ngeri! Pria Asal Mesuji Dihabisi Tanpa Ampun oleh Pembunuh Bercadar di Way Kanan
Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp254 Juta, Polisi Ciduk Sales Perempuan, Sita Puluhan Faktur!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Polres Tanggamus Razia Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Positif Narkoba Diciduk!

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Bupati Parosil Lantik 20 Pejabat Pemkab Lampung Barat, Ini Daftar Lengkapnya!

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Spesialis Curanmor 21 TKP di Lampung Ditembak Polisi, 2 Masuk DPO!

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Wagub Jihan Kumpulkan 1.800 Bendahara Kopdes Merah Putih se-Lampung, Ada Apa?

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:11 WIB

​Siap-siap! Mulai Hari Ini Polres Tanggamus Gelar Operasi Patuh Krakatau, Waspada Tilang Elektronik

Berita Terbaru