Warga Baros Temukan Mayat Bocah di Genangan Air, Tim Polsek Kotaagung dan Inafis Olah TKP

- Editor

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Polsek Kota Agung bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang anak laki-laki di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. 

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus Iptu Rudi Khisbiantoro mengatakan, korban diketahui bernama Sanaji Ferdian Bin Adam, 11 tahun, warga Kelurahan Baros ditemukan pada Jumat malam 7 Februari 2025.

“Saat ditemukan dalam kondisi tengkurap di genangan air dengan luka bakar di bagian dada, yang diduga akibat tersengat listrik dari kabel yang menggantung di sekitar lokasi kejadian,” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu (9/2).

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula, korban dan teman-temannya bermain di pantai Muara Indah, namun hingga sore hari, korban tidak kunjung pulang.

Sekitar pukul 18.00 WIB, keluarga korban mulai mencari Sanaji dan menurut informasi, saat perjalanan pulang, korban memilih jalur alternatif yang terdapat kabel listrik tergantung sekitar 1 meter dari tanah.

Sekitar pukul 18.30 WIB, warga menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di genangan air dekat kabel listrik di Kelurahan Baros.

Keluarga dan warga segera membawa korban ke Klinik Alhafa Medika, Kelurahan Kuripan. Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia dengan diagnosa luka bakar akibat sengatan listrik.

Berdasarkan keterangan Dokter Muhammad Ihsan Haidar dari Klinik Alhafa Medika menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka bakar akibat sengatan listrik (combustio el electrical shock) pada tubuh korban.

“Tim Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus tiba di lokasi dan menemukan situasi TKP ramai warga. Hingga saat ini, keluarga korban belum memberikan keputusan terkait autopsi jenazah,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan kabel listrik menggantung di pohon dengan ketinggian sekitar 1 meter dari tanah, berdekatan dengan genangan air tempat korban ditemukan.

“Bekerja sama dengan petugas PLN Kota Agung telah mengamankan dua kabel sepanjang 40 meter yang diduga menjadi penyebab insiden ini,” jelasnya.

Kapolsek Kota Agung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan kabel listrik yang berpotensi membahayakan.

“Kami juga mengajak orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari kejadian serupa,” imbaunya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Kota Agung meminta kepada masyarakat untuk tidak menyalurkan arus listrik dengan kondisi tidak aman, sebab sangat membahayakan.

“Diimbau kepada masyarakat dalam menyalurkan arus listrik agar berkoordinasi dengan pihak PLN atau istalatir resmi, sehingga tidak terjadi kejadian serupa di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Berita Terbaru