4 Anak Buah Tertangkap dengan 116 Gram Sabu di Bumi Waras, Polisi Buru Bandar Besar ‘BLCK’!

- Editor

Sabtu, 24 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Ikan Nila, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dari penggerebekan ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat kotor total sekitar 116,06 gram. Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IS (46), AK (26), E (49), dan F (48).

​Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Indio Rusmono, menyatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpanan sabu di lokasi tersebut.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

​”Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu beserta alat yang berkaitan dengan penggunaannya,” ujar Indio.

​Secara rinci, barang bukti narkotika yang ditemukan di lokasi terdiri dari sejumlah paket sabu dengan berat bruto 21,41 gram, serta 30 plastik klip berisi kristal putih seberat 94,65 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa seperangkat alat hisap, tiga pak plastik klip kosong, satu buah tas, dan tiga unit telepon seluler.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh kepolisian, sabu tersebut diduga kuat didapatkan dari seseorang berinisial BLCK. Saat ini, BLCK telah ditetapkan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Barang haram tersebut diketahui dibeli oleh para tersangka seharga Rp 100 juta. Polisi menyebutkan bahwa para tersangka berpotensi meraup keuntungan hingga Rp 30 juta jika seluruh sabu tersebut berhasil diedarkan atau dijual. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tragis! Tinggalkan Tiga Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri
Suhu di Lampung Nyaris 40 Derajat Celcius! Ini Peringatan Keras BMKG dan IDI
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Mulai 26 Oktober, Ini Sasaran Prioritasnya! 
Pria Asal Blambangan Umpu Ini Jadi DPO Polres Way Kanan, Polisi Ajak Warga Lacak Keberadaan ‘Abeng’
Terkuak! Bukan Gegara Kritik Pejabat, Ini Alasan Konten Kreator Rohadi Dijemput Paksa Polisi, Keluarga Pelapor Buka Suara!
Karma Instan! Gondol Gadget di Pringsewu, Residivis Disabilitas Ini Patah Tulang Saat Dikejar Polisi
Dituduh Bunuh Itik, Bocah 9 Tahun di Way Kanan Dicekik dan Diceburkan ke Kolam, Rekaman Video Malah Dikirim ke Ibu Korban!
Diduga Gegara Puntung Rokok, 1,5 Ha Lahan di Batu Tegi Tanggamus Ludes Terbakar! 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:25 WIB

4 Anak Buah Tertangkap dengan 116 Gram Sabu di Bumi Waras, Polisi Buru Bandar Besar ‘BLCK’!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tragis! Tinggalkan Tiga Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Suhu di Lampung Nyaris 40 Derajat Celcius! Ini Peringatan Keras BMKG dan IDI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Mulai 26 Oktober, Ini Sasaran Prioritasnya! 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Terkuak! Bukan Gegara Kritik Pejabat, Ini Alasan Konten Kreator Rohadi Dijemput Paksa Polisi, Keluarga Pelapor Buka Suara!

Berita Terbaru