Ada Apa di Balik Penangkapan Influencer Rohadi? Polisi Bungkam, Kasat Reskrim Tunggu ‘Restu’ Kapolres?

- Editor

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus penangkapan influencer Rohadi Alcantara masih tertunda dan hingga kini belum ada kejelasan status hukum dari terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., belum memberikan tanggapan terkait upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi bahkan terkesan bungkam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media Hariannarasi.com telah mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat balasan. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon juga tidak diangkat.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., jika pada pagi hari, Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif diketahui belum hadir di Markas Polres Tanggamus.

Penundaan ini terjadi karena padatnya agenda kegiatan Kapolres sejak hari sebelumnya sehingga mengakibatkan Kasat Reskrim belum dapat menghadap langsung kepada Kapolres.

​”Kasat Reskrim belum bisa memberikan laporan secara langsung. Pelaporan perkembangan kasus dinilai kurang maksimal jika hanya dilakukan melalui telepon, sehingga pelaporan tatap muka sangat diperlukan sebelum merilis pernyataan resmi,” jelasnya, Jumat (23/10/2026).

​Di sisi lain, Ketua PWI Tanggamus, Hanibal Batman mendesak agar pihak kepolisian segera memberikan kejelasan informasi atas penangkapan influencer Rohadi tersebut.

“Langkah ini diharapkan dapat mencegah beredarnya informasi yang simpang siur atau isu liar di kalangan masyarakat melalui media sosial,” tegas Ketua PWI Tanggamus.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian meminta rekan-rekan wartawan untuk bersabar dan berjanji akan segera memberikan kabar apabila sudah ada petunjuk dan arahan langsung dari pimpinan.

“Sabar ya rekan media, nanti kami informasikan jika sudah ada laporan,” ujar AKP Sofyansyah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karma Instan! Gondol Gadget di Pringsewu, Residivis Disabilitas Ini Patah Tulang Saat Dikejar Polisi
Dituduh Bunuh Itik, Bocah 9 Tahun di Way Kanan Dicekik dan Diceburkan ke Kolam, Rekaman Video Malah Dikirim ke Ibu Korban!
Diduga Gegara Puntung Rokok, 1,5 Ha Lahan di Batu Tegi Tanggamus Ludes Terbakar! 
Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati
Miris! Gara-gara Hawa Nafsu, Kakek 74 Tahun di Lampung Selatan Cabuli ODGJ di Gudang Masjid
Satresnarkoba Operasi di Mesuji Timur, Bekuk 2 Pria, 230 Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan
ALLAME Gelar Konsolidasi di Unila, Bahas 7 Isu Nasional dan Siapkan Aksi
Sempat Dijemput Paksa Polres Tanggamus, Ternyata Status Hukum Influencer Rohadi Masih Saksi!
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Karma Instan! Gondol Gadget di Pringsewu, Residivis Disabilitas Ini Patah Tulang Saat Dikejar Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:25 WIB

Dituduh Bunuh Itik, Bocah 9 Tahun di Way Kanan Dicekik dan Diceburkan ke Kolam, Rekaman Video Malah Dikirim ke Ibu Korban!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Diduga Gegara Puntung Rokok, 1,5 Ha Lahan di Batu Tegi Tanggamus Ludes Terbakar! 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Miris! Gara-gara Hawa Nafsu, Kakek 74 Tahun di Lampung Selatan Cabuli ODGJ di Gudang Masjid

Berita Terbaru