BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung

- Editor

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 BPJN Lampung, Fiddin Ichwanul Alhaz (Dok. RMOL) 

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk pemeliharaan 13 ruas jalan melalui paket preservasi jalan dan jembatan di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya.

Salah satu pekerjaan yang tengah berlangsung adalah pelapisan permukaan Jalan Teuku Umar menggunakan metode slurry seal, yakni campuran aspal emulsi dan agregat halus untuk mencegah kerusakan jalan semakin parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 BPJN Lampung, Fiddin Ichwanul Alhaz, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program pemeliharaan jalan yang mencakup sejumlah ruas, bukan hanya Jalan Teuku Umar.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi paket penanganan long segment di 13 ruas jalan.

“Jadi slurry seal ini adalah salah satu jenis penanganan jalan yang bersifat preventif. Ini lebih kepada mencegah atau memperbaiki sebelum dia menjadi kerusakan parah,” kata Fiddin, Selasa 20 Oktober 2026.

Adapun 13 ruas yang masuk dalam paket preservasi tersebut adalah:

1. Simpang Tanjung Karang–Tanjung Karang, termasuk kawasan Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam.

2. Jalan Malahayati, Bandar Lampung.

3. Jalan Tenggiri, Bandar Lampung.

4. Simpang Teluk Betung–Simpang Pelabuhan Panjang.

5. Simpang Pelabuhan Panjang–KM 10.

6. Jalan Teluk Ambon, Bandar Lampung.

7. Gedong Tataan–Batas Kota Bandar Lampung.

8. Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung.

9. Jalan Kartini, Bandar Lampung.

10. Jalan Monginsidi, Bandar Lampung.

11. Jalan Warsito, Bandar Lampung.

12. Jalan Jaksa Agung RI R. Soeprapto, Bandar Lampung.

13. Simpang Tanjung Karang–Kurungan Nyawa atau Jalan Raden Gunawan.

Fiddin menjelaskan, meski paket mencakup 13 ruas, pekerjaan slurry seal yang sedang berlangsung saat ini baru difokuskan di Jalan Teuku Umar dengan target panjang pelapisan sekitar 2,5 hingga 3 kilometer.

Berbeda dengan pengaspalan konvensional yang menangani struktur perkerasan, metode slurry seal menggunakan lapisan tipis untuk memperbaiki dan melindungi permukaan jalan.

Pekerjaan di Jalan Teuku Umar ditargetkan selesai paling lambat awal Desember 2026. Proses pengerjaan dilakukan bertahap karena berada di kawasan perkotaan dengan lalu lintas padat, sehingga tidak dapat mengerjakan seluruh badan jalan sekaligus.

Selain itu, pekerjaan slurry seal dilakukan pada siang hari karena proses pengeringan material membutuhkan sinar matahari.

“Jadi, kenapa pertanyaan teman-teman, pertanyaan masyarakat, kok kenapa aspal dikerjakan siang hari? karena berbeda dengan aspal konvensional,” ujarnya.

Fiddin menambahkan, bentuk penanganan pada masing-masing ruas dalam paket preservasi tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi jalan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 
Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta
Modal Kunci T, Tekab 308 Polda Lampung Ringkus Spesialis Curanmor 4 TKP
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda
Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!
Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti
NGERI! Aksi Jambret di Way Huwi Bawa Kabur 2 HP, Sempat Bawa Anak-anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:43 WIB

BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Berita Terbaru