Curi Kulkas Bekas, Tiga Pria di Lampung Selatan Digulung Polisi

- Editor

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Tiga pria diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Bintang karena diduga terlibat pencurian dengan pemberatan satu unit kulkas bekas senilai Rp 1,2 juta di Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

Ketiga terduga pelaku berinisial BP (34), H (47), dan S (38). Mereka diamankan pada Minggu (18/10/2026) setelah polisi menyelidiki laporan kehilangan dari korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan, korban bernama Sariman kehilangan kulkas bekas merek Aqua warna hitam yang diletakkan di teras rumah untuk dijual.

Peristiwa itu diketahui korban pada Sabtu (17/10/2026) dini hari saat mendapati kulkas tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 juta dan melapor ke Polsek Tanjung Bintang.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Ketiganya kemudian diamankan bersama barang bukti satu unit kulkas merek Aqua berwarna hitam,” kata Edi, Selasa (20/10/2026).

Polisi menyita satu unit kulkas merek Aqua warna hitam yang diduga milik korban sebagai barang bukti. Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiganya dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 
BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung
Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta
Modal Kunci T, Tekab 308 Polda Lampung Ringkus Spesialis Curanmor 4 TKP
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda, Sempat Mangkir Panggilan Pertama?
Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!
Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:43 WIB

BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda, Sempat Mangkir Panggilan Pertama?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Berita Terbaru