Diduga Mabuk Tuak! Oknum DPRD Lampung Barat Pukul MC, Petinggi PDI-P Panggil Pelaku dan Siapkan Sanksi

- Editor

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Barat – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat terhadap seorang Master of Ceremony (MC) di sebuah acara musik organ tunggal viral di media sosial.

Insiden tersebut memicu kecaman keras dari publik dan langsung mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan narasi yang beredar dalam video viral tersebut, keributan diduga dipicu karena oknum anggota DPRD itu merasa tersinggung lantaran tidak dipanggil naik ke atas panggung. Hal tersebut diduga membuatnya mengamuk dan memukul MC yang sedang memandu acara.

​Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa partainya akan menindaklanjuti insiden tersebut melalui mekanisme Komite Etik dan Disiplin.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Lampung Barat akan memanggil oknum anggota dewan yang diketahui berinisial M tersebut.

​Lebih lanjut, kader yang bersangkutan juga akan dipanggil ke Jakarta untuk dimintai keterangan secara langsung.

Komarudin juga telah menginstruksikan jajaran Komite Etik untuk turun langsung ke Lampung guna menelusuri kebenaran insiden ini.

​”Yang pasti, partai tidak menoleransi anggota yang arogan dan bertindak semena-mena terhadap rakyat,” tegas Komarudin dalam pesan tertulisnya pada Senin (19/10/2026) malam, dikutip dari rilis id.

Ia memastikan, apabila oknum tersebut terbukti bersalah, partai akan menjatuhkan sanksi organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

​Tindakan oknum wakil rakyat tersebut memicu kemarahan luar biasa dari warganet di berbagai platform media sosial. Banyak masyarakat yang menilai tindakan tersebut sangat norak dan merupakan bentuk arogansi kekuasaan.

Warganet mengingatkan, anggota dewan seharusnya sadar bahwa mereka dipilih oleh rakyat, bukan malah bertindak semena-mena.

​Selain itu, desakan agar aparat kepolisian mengambil tindakan hukum yang tegas juga disuarakan oleh netizen, termasuk tuntutan agar oknum tersebut dilengserkan dari jabatannya.

Bahkan, muncul kecurigaan dari sejumlah warganet di kolom komentar yang menduga oknum tersebut sedang dalam kondisi mabuk minuman keras (tuak) sehingga tidak bisa mengontrol emosinya, serta mendesak agar pihak berwajib melakukan tes urine terhadap pelaku. (*)

Berikut video lengkapnya:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 
BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung
Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta
Modal Kunci T, Tekab 308 Polda Lampung Ringkus Spesialis Curanmor 4 TKP
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda, Sempat Mangkir Panggilan Pertama?
Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!
Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:43 WIB

BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda, Sempat Mangkir Panggilan Pertama?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Berita Terbaru