Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!

- Editor

Sabtu, 17 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polda Lampung memberikan peringatan keras kepada pengelola tempat hiburan malam untuk tidak membiarkan penyalahgunaan narkotika di lingkungan usaha mereka. Peringatan itu disampaikan Jumat, (16/10/2026).

Polisi menegaskan, razia di tempat hiburan malam akan digelar secara berkelanjutan. Manajemen maupun pengelola yang terbukti terlibat atau bersekongkol dalam tindak pidana narkoba akan diseret ke proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Dodi Suryadin, mengatakan tidak ada toleransi bagi tempat hiburan yang dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika, terlebih jika ada keterlibatan pengelola.

“Tempat hiburan ini akan sering dilakukan razia. Siapa pun atau tempat hiburan yang dijadikan tempat tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan ada keterlibatan pihak manajemen ataupun pengelola, pasti akan ditindak,” ujar Dodi, Jumat.

Dodi menyebut penegakan hukum harus konsisten, termasuk bagi personel kepolisian di lapangan. Ia mengaku telah mengingatkan para Kasat Resnarkoba di jajaran Polres untuk bertindak sesuai prosedur.

Untuk pengguna narkotika, penanganan akan dilakukan melalui asesmen untuk menentukan rehabilitasi atau proses hukum. Sementara untuk bandar, penindakan tegas akan dilakukan hingga ke pengadilan.

“Kalau memang dia pengguna, silakan diasesmen. Kalau tingkat bandar, sudah pasti kita tindak dan kita sidik hingga prosesnya sampai ke pengadilan,” katanya.

Pengawasan dan penindakan akan ditingkatkan menjelang akhir tahun, saat potensi peredaran narkotika meningkat.

Polda Lampung menilai posisi Lampung yang menjadi jalur lintasan utama peredaran gelap narkoba menuju Pulau Jawa dan Indonesia bagian timur menjadi atensi khusus.

Dalam pengungkapan sebelumnya, jajaran Polda Lampung mengamankan barang bukti 86 kilogram sabu dan membongkar peredaran zat etomidate.

Polda Lampung mengimbau masyarakat melapor jika menemukan pesta narkoba atau aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke Polda, Polres, atau Polsek terdekat.

“Kalau ada informasi mengenai pesta narkoba, segera laporkan ke Polda, Polres, atau Polsek terdekat. Informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh
Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram
Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!
Toko di Tanjung Senang Diperas Oknum Berkedok Keamanan, Minta Rp150 Ribu!  
Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat
Gara-gara Suara Motor Bising, Pria di Tanggamus Tembak Atap dan Bacok Tetangga Pakai Samurai
Bukan Pakai Dana Desa, Tapi Patungan Rp15 Miliar! Warga di Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri Secara Gotong Royong
Viral Gerebek Gubuk Sabu di Tulang Bawang, Warganet: Sudah Lama Beroperasi, Kok Baru Digerebek?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Toko di Tanjung Senang Diperas Oknum Berkedok Keamanan, Minta Rp150 Ribu!  

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB