Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat

- Editor

Sabtu, 17 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Lampung Barat – Pemerintah pekon di Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, diduga diwajibkan memberikan setoran pengamanan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp12 juta per pekon.

Setoran tersebut diduga dikoordinir oleh Penjabat (Pj) Peratin Kembahang yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Batu Brak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut disampaikan sumber kredibel kepada media ini. Sumber menyebut, praktik penarikan dana terjadi di tengah kondisi keuangan pemerintah pekon yang terbatas.

“Dana sebesar Rp12 juta yang ditarik dari pemerintah pekon itu digunakan untuk pengamanan kepada sejumlah pos yang sudah ditentukan,” kata sumber.

Sumber menjelaskan, pos pengamanan yang dimaksud meliputi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (PMPP), Inspektorat Daerah, Polres, dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat.

Menurut sumber, para peratin tidak mengetahui secara rinci alokasi untuk masing-masing pos tersebut.

“Rata-rata para peratin kurang mengetahui berapa alokasi untuk masing-masing pos pengamanan itu, karena kami hanya diminta untuk menyiapkan anggaran sebesar Rp12 juta untuk kewajiban tahun ini. Tapi memang yang menjadi skala prioritas adalah untuk Inspektorat,” ujar sumber.

Mekanisme pengumpulan, kata sumber, dilakukan oleh Peratin Pekon Kerang untuk kemudian dikumpulkan kepada Pj Peratin Kembahang.

Untuk tahun sebelumnya, setoran pengamanan tersebut dikoordinir oleh pengurus organisasi kepala desa. Namun, karena adanya miskomunikasi kepercayaan, pengumpulan tahun ini dilakukan oleh Peratin Kerang bersama Pj Peratin Kembahang.

Sumber juga menyebut setoran tersebut bersifat wajib. Alasannya, selain sebagai bentuk gotong royong antar peratin, setoran tersebut untuk pengamanan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari.

“Kalau untuk wilayah kita semua harus siapkan anggarannya, karena akan jadi masalah kalau kita sendiri tidak ikut barisan. Saya rasa wilayah lain juga sama, cuma mereka takut bersuara saja, dan setiap tahun memang begini sudah agenda rutinnya,” kata sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pj Peratin Kembahang, Camat Batu Brak, serta pihak terkait lainnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!
Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!
Toko di Tanjung Senang Diperas Oknum Berkedok Keamanan, Minta Rp150 Ribu!  
Gara-gara Suara Motor Bising, Pria di Tanggamus Tembak Atap dan Bacok Tetangga Pakai Samurai
Bukan Pakai Dana Desa, Tapi Patungan Rp15 Miliar! Warga di Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri Secara Gotong Royong
Viral Gerebek Gubuk Sabu di Tulang Bawang, Warganet: Sudah Lama Beroperasi, Kok Baru Digerebek?
Setelah Viral Dituding Kelaparan, BKSDA Bengkulu Selamatkan 4 Satwa Dilindungi di Bumi Kedaton, 2 Lainnya Sakit Kritis!
Viral Konvoi Truk Tambang Raksasa Komatsu Melintas di Tol Bakauheni, Hebohkan Warga dan Pengguna Jalan! 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Toko di Tanjung Senang Diperas Oknum Berkedok Keamanan, Minta Rp150 Ribu!  

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Gara-gara Suara Motor Bising, Pria di Tanggamus Tembak Atap dan Bacok Tetangga Pakai Samurai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB