Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Timur – Tim gabungan Polres Lampung Timur menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa, (13/10/2026).
Operasi melibatkan sekitar 90 hingga 100 personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satsamapta, Sat Intelkam Polres Lampung Timur serta Brimob Polda Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Keenam orang tersebut masing-masing berinisial US (62), FM (16), BP (15), MNH (49), BM (23), dan IM (39).
Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Tri Setiyo mengatakan, operasi tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas kawasan rawan narkoba.
Hal ini sejalan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yakni membersihkan dan memulihkan kawasan rawan narkoba serta menyasar jaringan pengedar.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,38 gram, dua butir pil diduga ekstasi, satu buah alat isap atau bong, empat buah pipa kaca pyrex, serta satu pucuk senjata api jenis revolver berikut sembilan butir amunisi.
Saat ini keenam orang yang diamankan menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Mapolres Lampung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Lampung Timur mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. (*)






