Dari Pajero Hingga Alphard, 7 Mobil Rental Raib, Anggota DPRD Bandar Lampung Mangkir Dipanggil Polda Lampung!

- Editor

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Yunika Indahayati, mangkir dari panggilan pertama penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terkait kasus dugaan penggelapan kendaraan rental.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto, membenarkan perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Status perkara sudah naik dari lidik menjadi sidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Status perkaranya sudah naik dari lidik menjadi sidik. Kalau sudah cukup alat buktinya, selanjutnya kita melaksanakan gelar tersangka,” tegasnya.

Terlapor dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026. Nilai kerugian korban mencapai Rp1,16 miliar.

Kasus bermula saat terlapor menyewa satu unit Mitsubishi Pajero hitam pada 18 Desember 2025.

Setelah itu, penyewaan bertambah secara bertahap hingga total tujuh unit dalam rentang Desember 2025 hingga Mei 2026, meliputi Toyota Avanza, Alphard, Innova Zenix, Innova Reborn, dan Veloz.

Panggilan Kedua Pekan Depan

AKBP Ujang mengatakan penyidik telah melayangkan panggilan pertama pada hari Selasa. Namun, kader Gerindra yang juga Wakil Bendahara DPC Gerindra Bandar Lampung itu tidak hadir.

“Sudah kita coba memanggil panggilan pertama pada hari Selasa namun tidak hadir. Nanti akan kita buatkan panggilan kedua untuk yang bersangkutan bisa diambil keterangan,” ujarnya.

Untuk pendalaman, penyidik telah memanggil enam orang saksi di luar korban dan teman korban. Dari jumlah itu, baru satu saksi yang memenuhi panggilan.

Barang Bukti

Terkait objek perkara, dari total kendaraan milik korban, tiga unit telah diamankan oleh korban sendiri sebelum laporan dibuat. Tiga unit lainnya diamankan penyidik Polda Lampung sebagai barang bukti.

“Benar, laporan sudah kami terima, mobil sudah kita amankan dua unit,” kata Ujang sebelumnya.

Dua kendaraan yang telah disita yakni Toyota Innova Zenix dan Toyota Avanza, yang diduga berada di tangan penerima gadai.

Hingga kini terlapor masih berstatus sebagai terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menegaskan proses penegakan hukum berjalan profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

100 Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jabung Lamtim, 6 Orang Diciduk dan Senpi Rakitan Disita!
Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Tanggamus Lantik 47 Kepsek, Berikut Daftar Lengkapnya!
Kejari Pesawaran Tahan Kades Durian, Korupsi Dana Desa Rp429,6 Juta! 
Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla
Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Lampung Utara, Kasatreskrim: Kondisi Sudah Membusuk
Awas! Bapenda Lampung Mulai Razia Akbar, Pajak Kendaraan Mati Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!
Polresta Bandar Lampung Sita 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar di Apartemen Bumi Waras, Tiga Pria Diciduk!
Ditengah Antrean Membludak, Mini Bus Malah Isi BBM Subsidi Pakai Jeriken di 2 SPBU Tanggamus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

100 Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jabung Lamtim, 6 Orang Diciduk dan Senpi Rakitan Disita!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Tanggamus Lantik 47 Kepsek, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Dari Pajero Hingga Alphard, 7 Mobil Rental Raib, Anggota DPRD Bandar Lampung Mangkir Dipanggil Polda Lampung!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Kejari Pesawaran Tahan Kades Durian, Korupsi Dana Desa Rp429,6 Juta! 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla

Berita Terbaru