Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta Barat – Polisi menangkap dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi belasan kali di wilayah Jakarta Barat.
Keduanya diringkus di tempat persembunyian di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan atas aksi pencurian di wilayah Kalideres.
“Kedua tersangka (residivis) ditangkap di tempat persembunyian mereka di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur,” kata Nasriadi, Rabu, (14/10/2026).
Kedua pelaku diketahui selalu membawa senjata api (senpi) saat beraksi. Aksi terakhir mereka terjadi di Kalideres pada Kamis, 1 Oktober 2026. Aksi tersebut sempat membuat warga panik.
“Salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan saat hendak dikejar,” jelasnya.
Menurut polisi, kedua pelaku datang ke Jakarta dari Lampung Timur dengan mengendarai sepeda motor untuk melakukan pencurian. Mereka tidak segan menggunakan senpi untuk meloloskan diri saat aksinya diketahui warga.
“Keduanya diduga datang dari Lampung Timur ke Jakarta untuk melakukan pencurian sepeda motor dan tidak segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri ketika aksinya diketahui warga,” ucapnya.
Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah Jakarta Barat.
“Hasil pendataan mereka, mereka telah melakukan 14 kali curanmor di wilayah Jakarta Barat. Dan mereka juga melakukan curanmor tersebut belasan kali di wilayah hukum Polres Jakarta Barat lainnya. Ini masih kita data, masih kita dalami,” tuturnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Aparat masih memburu pelaku lain dan penadah motor hasil curian.
“Kita masih mencari pelaku-pelaku yang lainnya yang berbuat curanmor Jakarta Barat. Yang kedua, kita masih mencari penadahnya, penadah kendaraan tersebut,” pungkasnya. (*)






