Soal Surat Klarifikasi Dugaan Korupsi Jatah Makan, Karutan Sukadana Dituding ‘Tipu’ Kanwil Ditjenpas!

- Editor

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Surat klarifikasi Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, terkait dugaan korupsi anggaran jatah makan warga binaan senilai Rp3.248.500.000 dituding sebagai bentuk pembodohan publik.

Bahkan upaya ini dilakukan untuk ‘menipu’ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat klarifikasi tersebut bernomor WP.9.PAS.12-PK.10.01-1486 dan ditujukan kepada Kanwil Ditjenpas Lampung.

Surat itu berisi klarifikasi atas pemberitaan media massa terkait dugaan korupsi pengadaan bahan makanan warga binaan.

Dalam surat tersebut, Karutan Sukadana mengklaim pemenuhan hak kebutuhan warga binaan sudah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan.

Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung yang menerima salinan surat tersebut menilai klarifikasi itu tidak disertai keterangan penunjang dan bersifat sepihak.

Koordinator GRAK Lampung, Chaidir, menyebut surat tersebut lebih bersifat curahan hati dan tanpa substansi.

“Kalau pihak Kanwil Ditjenpas Lampung tidak bijak dan cermat dalam menyikapi surat klarifikasi tersebut, bisa saja mereka menganggap semua baik-baik saja, padahal ada ratusan warga binaan yang mendekam di Rutan Sukadana sedang dirampas haknya sebagai seorang tahanan,” ujar Chaidir.

Chaidir juga menyoroti klaim dalam surat yang menyebut Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Sukadana sudah menghubungi awak media untuk memberikan keterangan.

Menurutnya, KPR Sukadana belum pernah memberikan keterangan apapun kepada media terkait dugaan tersebut.

“Padahal sangat jelas jika KPR Sukadana belum pernah memberikan keterangan apapun kepada awak media terkait dugaan tersebut. Hal yang begini saja Karutan Sukadana sudah berbohong, bagaimana kita tidak menduga jika beliau itu tidak berniat menipu pimpinannya sendiri,” tandas Chaidir. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Atasi Antrean Membludak di SPBU, Gubernur Lampung Perketat Pengawasan: Yang Penting Masyarakat Dapat Minyak dan Tidak Antre
Kapolres Mesuji Imbau Keluarga Korban Tak Terprovokasi Isu, Penyebab Kematian Yulia Masih Diselidiki
Grebek Kampung Narkoba di Kota Metro, Polisi Amankan Wanita di Kosan
Marak Narkoba di Orgen Tunggal, Bupati Ela Siti Nuryamah Batasi Hiburan Malam di Lamtim
Modus Gunakan Nota Fiktif, Keryawan Grand Water Gelapkan 613 Galon Kosong
Niat Pulang Usai Kumpul Komunitas Motor RX King, Kakak-Beradik Asal Lamtim Meninggal di Jalinsum
Rencanakan Matang Selama 10 Hari, Hancur dalam Sekejap, Dua Maling Motor di Tanggamus Ditembak Polisi!
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:19 WIB

Soal Surat Klarifikasi Dugaan Korupsi Jatah Makan, Karutan Sukadana Dituding ‘Tipu’ Kanwil Ditjenpas!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:56 WIB

Atasi Antrean Membludak di SPBU, Gubernur Lampung Perketat Pengawasan: Yang Penting Masyarakat Dapat Minyak dan Tidak Antre

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Kapolres Mesuji Imbau Keluarga Korban Tak Terprovokasi Isu, Penyebab Kematian Yulia Masih Diselidiki

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Grebek Kampung Narkoba di Kota Metro, Polisi Amankan Wanita di Kosan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:28 WIB

Modus Gunakan Nota Fiktif, Keryawan Grand Water Gelapkan 613 Galon Kosong

Berita Terbaru