Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 

- Editor

Senin, 12 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Aparat gabungan menggagalkan pengiriman 4.364 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan, pada Senin (5/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.

Barang bukti ditemukan tersembunyi di dalam tiga kardus berisi keripik singkong yang diangkut bus antarkota antarprovinsi (AKAP) rute Medan–Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penghitungan bersama, total barang bukti mencapai 4.364 pcs cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Batman.

Pengungkapan bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan distribusi cartridge liquid vape yang terindikasi mengandung zat narkotika jenis etomidate melalui jalur penyeberangan laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap bus di kawasan pelabuhan.

Operasi penindakan melibatkan Satgas Intelijen Maritim Pusat Intelijen TNI AL, Tim Fleet Quick Response (FIQR) Pangkalan TNI AL Lampung, serta Tim Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) ASDP Bakauheni.

Pemeriksaan lanjutan juga melibatkan Bea Cukai Bandar Lampung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

Hasil uji awal menggunakan narco test menunjukkan barang bukti masih dalam pemeriksaan lanjutan, namun indikasi kandungan narkotika sudah terdeteksi. Uji laboratorium resmi masih diperlukan untuk memastikan jenis zatnya.

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, menyampaikan bahwa berdasarkan pengujian awal terhadap beberapa sampel yang melibatkan Lanal Lampung, BNN Provinsi Lampung, dan Bea Cukai Lampung.

Seluruh barang bukti memberikan reaksi positif terhadap indikasi kandungan kokain. Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung menjelaskan pemeriksaan awal dengan reagen menunjukkan indikasi kandungan ketamin dan kokain.

Penindakan pada 5 Oktober tersebut baru diungkap secara resmi dalam konferensi pers di Mako Lanal Lampung pada Senin (12/10/2026). Jika kandungan kokain terbukti, nilai pasar seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp34,9 miliar.

Saat ini ribuan cartridge tersebut diamankan untuk pemeriksaan laboratorium lanjutan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pengiriman. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gara-gara Bau Tak Sedap, Warga Temukan Janda Asal Tanggamus Tewas Membusuk di Kontrakan Pringsewu
Viral Dugaan Pungli Oknum Polisi di Payan Mas, Kapolres Lampung Utara: Masih Ditelusuri
Selisih Harga Picu Antrean BBM di Lampung, Hiswana Migas: Konsumen Beralih ke Subsidi
IPAL Bermasalah, Sekda Tanggamus Evaluasi SPPG Kebumen dan Beri Waktu Perbaikan Satu Bulan
Viral Tembak Warga di Kalideres, 2 Pelaku Curanmor Jaket Ojol Ditangkap di Lampung
Motor Pengunjung Hilang di Parkiran Lex Coffee Kemiling, Pelaku Sempat Gagal Bobol Motor Karyawan
Bupati Pesawaran Batasi Hiburan Organ Tunggal, Hanya Sampai Pukul 18.00 WIB! 
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Jabung, 6 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan! 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Gara-gara Bau Tak Sedap, Warga Temukan Janda Asal Tanggamus Tewas Membusuk di Kontrakan Pringsewu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Viral Dugaan Pungli Oknum Polisi di Payan Mas, Kapolres Lampung Utara: Masih Ditelusuri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Selisih Harga Picu Antrean BBM di Lampung, Hiswana Migas: Konsumen Beralih ke Subsidi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

IPAL Bermasalah, Sekda Tanggamus Evaluasi SPPG Kebumen dan Beri Waktu Perbaikan Satu Bulan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Motor Pengunjung Hilang di Parkiran Lex Coffee Kemiling, Pelaku Sempat Gagal Bobol Motor Karyawan

Berita Terbaru