Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Sebanyak 25 unit kendaraan diamankan Polres Lampung Utara dalam razia di SPBU Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Razia dipimpin Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lampung Utara IPDA Sultan Faza, S.Tr.K., bersama personel Polres Lampung Utara dan Polsek Sungkai Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dan solar secara tidak wajar. Hasilnya, 22 unit sepeda motor dan 3 unit mobil diamankan.
Seluruh kendaraan dibawa ke Polres Lampung Utara untuk didata dan diperiksa kelengkapan surat-surat. Sebanyak 22 sepeda motor diangkut menggunakan dua unit truk.
Razia tersebut disambut warga sekitar. Seorang warga berinisial R mengatakan penertiban diperlukan untuk mengurai antrean panjang yang kerap terjadi di SPBU tersebut.
“Warga berharap pengisian bisa lebih tertib, jadi masyarakat tidak harus antre lama,” ujarnya.
Warga juga meminta aparat tidak hanya memeriksa kendaraan, tetapi menelusuri dugaan penyalahgunaan distribusi BBM yang merugikan masyarakat, termasuk potensi penimbunan.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan 25 kendaraan tersebut maupun kemungkinan penetapan tersangka. (*)






