Retribusi Shopping Center Metro Disetop, Pemasangan Spanduk Penegasan Aset Diwarnai Ketegangan!

- Editor

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro resmi menyetop retribusi di kawasan Shopping Center dan menegaskan status bangunan tersebut sebagai aset daerah yang tidak disewakan kepada pihak mana pun.

Penegasan dilakukan dengan pemasangan stiker dan spanduk pemberitahuan di kawasan Shopping Center, Jumat (2/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasangan dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam stiker tersebut dicantumkan keterangan bahwa Shopping Center merupakan aset Pemerintah Kota Metro bersertifikat HPL 05 dan saat ini tidak disewakan.

Plt Kepala Bidang Aset Kota Metro, Dedi Setiawan mengatakan langkah tersebut bertujuan memperjelas status kepemilikan aset sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat.

“Pemasangan stiker ini dilakukan agar masyarakat paham Shopping Center merupakan aset bersertifikat HPL 05 Kota Metro,” kata Dedi.

Dedi menegaskan pengawasan sepenuhnya berada di tangan Pemkot Metro. “Jadi, ini memang mutlak pengawasan sepenuhnya Pemerintah Kota Metro dan tidak disewakan,” tegasnya.

Pemasangan spanduk pemberitahuan sempat diwarnai ketegangan di lokasi, menyusul penolakan dari pihak yang selama ini mengklaim memiliki kewenangan pengelolaan kawasan.

Langkah penghentian retribusi diambil setelah mencuatnya dugaan pungutan liar oleh pihak yang mengatasnamakan paguyuban.

Pihak tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada penyewa maupun calon penyewa yang hendak berdagang di Shopping Center.

Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto menyatakan penanganan segera dilakukan karena menyangkut tanggung jawab pemerintah atas keselamatan bangunan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mengenai Shopping Center pasti dilakukan penanganan, dan segera karena menyangkut kepemilikan dan tanggung jawab yang ditimbulkan jika sewaktu-waktu terjadi kebencanaan akibat struktur bangunan dan tentu terkait peningkatan PAD juga,” kata Ahmad.

Sebelumnya, Pemkot Metro menggelar rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas persoalan Shopping Center, meliputi kondisi teknis bangunan, status aset, mekanisme pengelolaan, dan potensi ekonomi kawasan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Bandar Lampung, Tiga Tersangka Diciduk! 
Polres Tubaba Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Pelaku Diringkus
Polresta Bandar Lampung Amankan 2 Mobil Pikup dan 3 Ton BBM Subsidi di Tanjung Bintang, 3 Orang Diperiksa!
Viral Penipuan 100 Dus Tepung Ketan Rp32 Juta, Truk dari Tangerang ke Lampung Ditemukan Kosong
GRAK Lampung Sebut Klarifikasi Karutan Sukadana Bentuk Pembodohan Publik, Tantang Buka Data Anggaran Makanan Napi Secara Terbuka
Dituding Miring Soal Anggaran Makanan Napi, Karutan Sukadana Akhirnya Buka Suara
Usai Ringkus 3 Penadah, Polsek Wonosobo Tembak Pelaku Utama Curanmor di Tanggamus
Enam Kebakaran Hantam Pringsewu dalam Sehari, Kerugian Tembus Ratusan Juta!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Bandar Lampung, Tiga Tersangka Diciduk! 

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Polres Tubaba Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Pelaku Diringkus

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Polresta Bandar Lampung Amankan 2 Mobil Pikup dan 3 Ton BBM Subsidi di Tanjung Bintang, 3 Orang Diperiksa!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Viral Penipuan 100 Dus Tepung Ketan Rp32 Juta, Truk dari Tangerang ke Lampung Ditemukan Kosong

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:38 WIB

GRAK Lampung Sebut Klarifikasi Karutan Sukadana Bentuk Pembodohan Publik, Tantang Buka Data Anggaran Makanan Napi Secara Terbuka

Berita Terbaru