Caption : Ist
Hariannarasi.com, Tulang Bawang Barat – Polres Tulang Bawang Barat meringkus pria berinisial AP (41), warga Tiyuh Panaragan Jaya, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pemandu (LC) lagu berinisial AW (28).
AP ditangkap personel Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Satreskrim bersama Unit IV PPA Polres Tubaba pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Tubaba AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Penganiayaan itu terjadi di sebuah room karaoke yang ada di Kecamatan Tulang Bawang Tengah,” kata Juherdi, Rabu (7/10/2026).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/152/VIII/2026/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung tertanggal 18 Agustus 2026.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Agustus 2026 di sebuah tempat karaoke di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Berdasarkan keterangan polisi, korban AW mendapat panggilan kerja sekitar pukul 02.30 WIB untuk menemani tamu. Setibanya di lokasi, korban masuk ke salah satu room karaoke.
Di dalam room, pelaku mengajak korban menuju kamar bagian belakang. Korban sempat mengira akan diberi uang Rp500 ribu, namun menolak ajakan tersebut.
Penolakan itu berujung pada aksi kekerasan. Pelaku diduga menarik korban secara paksa hingga korban mengalami luka di tangan kiri dan punggung.
Korban sempat meminta pertolongan kepada rekan kerjanya, namun tidak mendapat respons. AW kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku. AP diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AP disangkakan Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan.
Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penanganan Polres Tulang Bawang Barat. (*)






