Caption : Ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Seorang siswa SMP Negeri 1 Pulau Panggung kelas IX berinisial RD (14) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh teman satu sekolahnya. Peristiwa terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB saat jam pulang sekolah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian atas kepala serta keluhan sakit di dada dan punggung. Korban sempat menjalani perawatan di Puskesmas Rawat Inap Pulau Panggung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ayah korban, Firdaus, mengatakan peristiwa bermula dari bercandaan di dalam kelas antara korban dengan rekannya berinisial AC. Candaan tersebut kemudian berkembang menjadi saling tersinggung.
Firdaus menceritakan, setelah pulang sekolah, RD dibonceng teman satu sekolahnya berinisial NF (13) menggunakan sepeda motor menuju perkebunan Sumber Tengah, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung. Keduanya datang ke lokasi untuk melihat orang yang sedang berkelahi.
Setibanya di lokasi, korban justru diduga mengalami kekerasan.
“Sesampainya di lokasi, anak saya RD langsung dipukul oleh AC, yang tidak lain adalah kawan satu sekolahnya, bersama lima orang kawannya,” kata Firdaus, Kamis (8/10/2026).
Firdaus menyebut, akibat pengeroyokan itu anaknya mengalami luka berlubang di bagian atas kepala. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma dan mengeluh sakit pada dada dan punggung.
“Kondisi tersebut membuat korban harus dilarikan ke Puskesmas Rawat Inap Pulau Panggung untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya didampingi kerabatnya Alhajar Syahyan.
Menurut keterangan keluarga, sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian antara lain berinisial AC, Farhan, Bintang, Arif, Zidan, dan Rama.
Keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus. Laporan diterima SPKT Polres Tanggamus pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB dengan nomor LP/B/224/X/2026/SPKT/Polres Tanggamus/Polda Lampung terkait dugaan kekerasan terhadap anak.
Firdaus mengatakan, laporan dibuat karena korban mengalami trauma dan keluarga menilai tidak ada itikad baik dari pihak keluarga terlapor.
“Karena RD mengalami trauma dan tidak ada itikad baik dari keluarga terlapor, kasus ini kami laporkan ke Polres Tanggamus,” kata dia.
Hingga Kamis (8/10/2026), kondisi RD disebut mulai membaik dan diperbolehkan menjalani rawat jalan. Namun keluarga menyebut korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.






