Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung akan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu Pertamina memeriksa kesesuaian QR Code dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum kendaraan memasuki SPBU.
Langkah itu disiapkan untuk mencegah penyalahgunaan BBM solar subsidi menyusul temuan kendaraan yang menggunakan QR Code tidak sesuai dokumen kendaraannya saat pengisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencana tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau antrean BBM subsidi di SPBU CoDo Bypass Raya, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Jumat (9/10).
Peninjauan dilakukan bersama Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan, BPH Migas, Pertamina, dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzan Sibron.
Gubernur yang akrab disapa Mirza mengatakan, Satpol PP akan ditempatkan di pintu masuk SPBU untuk memeriksa identitas kendaraan sebelum masuk area pengisian.
“Kami akan membantu Pertamina, apakah sama STNK-nya dengan QR Code-nya sebelum masuk ke SPBU. Nanti teman-teman Satpol PP yang membantu mengecek,” kata Mirza.
Mirza menegaskan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola penyaluran BBM subsidi.
“Yang kita benahi, yang pertama kita benahi SOP-nya. Yang kedua, kita benahi jangan sampai ada kecurangan. Yang ketiga, kita benahi yang berhak yang bisa mendapatkan BBM subsidi,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyoroti prosedur pemeriksaan. Ia menilai pengecekan QR Code dan STNK harus dilakukan sebelum kendaraan memasuki area SPBU, bukan saat sudah terparkir di jalur pengisian.
Di lokasi yang sama, antrean panjang solar subsidi masih terjadi. Sopir dump truck harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.
Heri, sopir dump truck pengangkut kayu karet tujuan PLTU Sebalang, mengaku antre sejak pukul 05.30 WIB, meski SPBU baru beroperasi pukul 07.00 WIB. Ia baru dilayani sekitar pukul 11.38 WIB.
“Kalau jalur sebelah memang lebih cepat, Bu. Kalau di sini lama,” kata Heri saat berdialog dengan Putri Zulkifli Hasan di lokasi.
Menurut Heri, antrean untuk jalur dump truck rata-rata memakan waktu tiga hingga lima jam.
“Setiap antre biasanya tiga jam, empat jam, lima jam, sekitar segitulah umumnya. Kalau pas sepi, tiga jam sudah ngisi,” ujarnya.
Lamanya antrean berdampak pada pekerjaannya. Pada Jumat tersebut, keberangkatannya menuju PLTU Sebalang tertunda karena harus menunggu sekitar lima jam di SPBU. (*)






