Beli Rp1,5 Juta dan Jual Rp3,4 Juta, 3 Penadah Motor Curian di Wonosobo Diciduk Polisi

- Editor

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Tiga orang terduga penadah sepeda motor hasil kejahatan diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama URC Sat Reskrim Polres Tanggamus di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Kamis (8/10/2026) dini hari.

Ketiga terduga yakni AG (43) warga Pekon Pardasuka, ML (29) warga Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, dan Ibrahim AZ (30) warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga hasil kejahatan.

Dari hasil penyelidikan, sepeda motor tersebut diduga dibeli AG seharga Rp1,5 juta, kemudian dijual kepada AZ melalui perantara ML seharga Rp3,4 juta. Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti.

Kasus ini merupakan pengembangan laporan korban berinisial Dwi yang kehilangan sepeda motor Honda Beat dan dua unit telepon seluler di Pekon Dadisari, Kecamatan Wonosobo, pada 2 September 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Total kerugian ditaksir Rp13 juta.

Saat ini ketiga terduga dan barang bukti diamankan di Polsek Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiganya disangkakan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda Kategori V. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Kecelakaan Maut, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 38 Perlintasan
Asap Kebakaran Lahan Picu Kecelakaan Maut, DLH Lampung Segel Lokasi PT Sweet Indolampung! 
Satreskrim Polresta Olah TKP Kematian Balita 5 Tahun yang Terlindas Panther di Parkiran RSUDAM
Selamatkan Anak dari Ombak Pantai di Tanggamus, Nyawa Ayah Asal Pringsewu Melayang!
Insan Pers Lampung Tolak Maaf Pemprov, Desak Evaluasi Total Tim Media Gubernur
Polda Lampung Ungkap 4 Kasus Perdagangan Ilegal, Sita 1,7 Juta Batang Rokok hingga Puluhan Ton Kacang Impor
Buka Peluang Kerja Pemuda di Sektor Transportasi, Bupati Tanggamus Jajaki Kerja Sama dengan WILLER Jepang
Cegah Travel Umrah Bodong, Kapolres Tanggamus dan Kemenhaj Perkuat Koordinasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Cegah Kecelakaan Maut, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 38 Perlintasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Beli Rp1,5 Juta dan Jual Rp3,4 Juta, 3 Penadah Motor Curian di Wonosobo Diciduk Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:20 WIB

Asap Kebakaran Lahan Picu Kecelakaan Maut, DLH Lampung Segel Lokasi PT Sweet Indolampung! 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Selamatkan Anak dari Ombak Pantai di Tanggamus, Nyawa Ayah Asal Pringsewu Melayang!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Insan Pers Lampung Tolak Maaf Pemprov, Desak Evaluasi Total Tim Media Gubernur

Berita Terbaru