Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok

- Editor

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist (Dok. Ditjenpas). 

Hariannarasi.com, Jawa Barat – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 313 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (7/10/2026).

Sebanyak 115 warga binaan berasal dari Rutan Kelas I Depok, sedangkan 198 lainnya dari lapas di empat wilayah lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan dilakukan serentak terhadap narapidana dari Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pemindahan ini merupakan langkah penataan dan penegakan disiplin.

“Hari ini, sebanyak 313 narapidana kembali dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Tatan dalam rilis resmi Rabu (7/10/2026).

Tatan menyebut, 115 narapidana dari Rutan Depok yang dipindahkan termasuk yang terkait video viral pesta sabu sambil berjoget di dalam kamar hunian.

“Untuk yang di Rutan Depok ini ada 115 yang kami pindahkan, termasuk juga yang terdampak dalam video viral beberapa hari yang lalu, kita sudah pindahkan,” kata Tatan.

Menurut Tatan, penempatan narapidana di Nusakambangan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan hasil asesmen. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan efek jera dan peringatan bagi warga binaan lain.

“Sehingga ini merupakan efek jera, kemudian sebagai peringatan. Kita tunjukkan kepada masyarakat kita tidak main-main dengan warga binaan yang melakukan pelanggaran, termasuk pegawai yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Selain warga binaan, Ditjenpas juga menindak petugas Rutan Depok. Sebanyak lima pegawai diperiksa, satu pegawai telah menjalani proses hukum di Polres Depok, sementara empat lainnya masih diperiksa terkait tanggung jawab sebagai pejabat struktural.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso menjelaskan, Nusakambangan memiliki lapas dengan klasifikasi pengamanan berjenjang yang menjadi dasar penempatan sesuai profil risiko.

“Di Nusakambangan itu ada lapas super maximum security, maximum security, medium security, dan minimum security,” kata Mardi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru