Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., menerima kunjungan jajaran Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tanggamus di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026).
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan silaturahmi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 dan 1448 Hijriah serta pencegahan praktik penyelenggaraan umrah nonprosedural dan haji ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Fredy Aprisa Putra, Kabag Ops Kompol Yoffie Kurniawan, Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, Kasat Lantas AKP Rudi Khisbiyantoro, dan Kasat Intelkam Iptu Efriansyah, rombongan Kemenhaj Tanggamus dipimpin H. Farid Anfasa, S.T.
Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif menyatakan Polres Tanggamus mendukung langkah Kemenhaj dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.
“Polres Tanggamus mendukung upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami juga siap bersinergi dan berkoordinasi dalam rangka mencegah adanya penyelenggaraan haji maupun umrah yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Hudi Arif.
Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran paket umrah yang tidak jelas, terutama yang menawarkan harga dan fasilitas tidak wajar, serta memastikan legalitas penyelenggara perjalanan ibadah.
Sementara itu, Kepala Kemenhaj Tanggamus H. Farid Anfasa mengatakan kunjungan tersebut merupakan koordinasi untuk persiapan penyelenggaraan haji 1447 dan 1448 Hijriah sekaligus memperkuat perlindungan warga dari mafia umrah.
“Alhamdulillah hari ini telah selesai melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Polres Kabupaten Tanggamus dalam rangka persiapan penyelenggaraan haji 1447 dan 1448 Hijriah,” katanya.
Farid mengimbau warga untuk mewaspadai promosi umrah dan memeriksa legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), travel, maupun agen sebelum menggunakan jasanya.
Ia menambahkan, Kemenhaj Tanggamus terbuka bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi maupun menyampaikan data terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. (*)






