Beraksi di 5 TKP, Komplotan Begal Way Kanan Ditangkap, 1.500 Liter Solar Subsidi Ikut Disita

- Editor

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Way Kanan – Polres Way Kanan membongkar komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor yang beraksi di 5 tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga mengungkap praktik penimbunan 1.500 liter BBM subsidi jenis solar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Way Kanan bersama jajaran Polsek. Dua tersangka berhasil dibekuk yakni J (41) lahir di Negeri Batin, Way Kanan dan FH (30) lahir di Ogan Lima, Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kasat Reskrim Iptu Riswanto menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim URC setelah melakukan penyelidikan berdasarkan 5 laporan polisi korban.

Kedua tersangka diduga terlibat aksi curas ranmor dengan lokasi di Kecamatan Umpu Semenguk, Gunung Labuhan dan Blambangan Umpu.

Lima TKP tersebut adalah:

1. Rabu, 15 November 2023 di Jalan Poros Kampung Umpu Bakti, Blambangan Umpu

2. Sabtu, 4 Juli 2026 di Jalan Kampung Brata Yudha, Umpu Semenguk

3. Sabtu, (29/8), di Jalan Dusun X Darat Jaya Kampung Banjar Ratu, Gunung Labuhan

4. Kamis, 24 September 2026 di Jalan Poros Dusun Talang 9 Kampung Negeri Batin, Umpu Semenguk

5. Jumat, 25 September 2026 di Jalan Umum Kampung Sidoarjo – Bratayudha, Umpu Semenguk.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Kampung Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan koordinasi Tim URC Polres dan Polsek Umpu Semenguk, Baradatu dan Gunung Labuhan.

Modus pelaku adalah mencari dan mengikuti korban yang mengendarai sepeda motor, kemudian melakukan penghadangan. Pelaku berpura-pura menanyakan arah untuk membuat korban berhenti, lalu melakukan kekerasan dan merebut kendaraan.

Dalam beberapa kejadian pelaku menggunakan benda yang diduga menyerupai senjata api untuk mengancam korban.

Barang bukti yang diamankan yakni 4 unit sepeda motor (Honda Vario, Honda Beat, Honda Beat, Yamaha Nmax), 4 unit telepon seluler, 5 buah pelat nomor, 3 jaket, 1 peci, 1 topi dan 2 bilah senjata tajam.

Dalam pengembangan penyidikan, tim juga menemukan praktik penimbunan BBM subsidi. Polisi menemukan puluhan jerigen berisi BBM subsidi yang ditimbun ilegal.

Di Way Kanan sebelumnya tim gabungan juga mengungkap kasus serupa di Kampung Tiuh Balak I, Baradatu dengan total 1.650 liter, yang selaras dengan temuan 1.500 liter solar subsidi dalam kasus ini.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Way Kanan. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buka Peluang Kerja Pemuda di Sektor Transportasi, Bupati Tanggamus Jajaki Kerja Sama dengan WILLER Jepang
Cegah Travel Umrah Bodong, Kapolres Tanggamus dan Kemenhaj Perkuat Koordinasi
Kecelakaan Maut di IGD RSUD Abdul Moeloek, Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Minibus
Antrean BBM Subsidi di Lampung Makin Parah, DPRD Bongkar Modus 1 Mobil Pakai Banyak Barcode Ganti Plat
Pemuda Asal Lampung Tengah Tewas Dikeroyok di Palembang, Satu Korban Lain Luka-Luka
DPO Kasus Pengeroyokan di Natar Tewas Didor Polisi, Sempat Todongkan Senpi
Edarkan Sabu Sistem Mapping, 2 Pemuda Way Lunik Bandar Lampung Diciduk Polisi
5 Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan di Ponpes Lampung Utara, Oknum Guru Belum Ditetapkan Tersangka?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Buka Peluang Kerja Pemuda di Sektor Transportasi, Bupati Tanggamus Jajaki Kerja Sama dengan WILLER Jepang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Cegah Travel Umrah Bodong, Kapolres Tanggamus dan Kemenhaj Perkuat Koordinasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Kecelakaan Maut di IGD RSUD Abdul Moeloek, Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Minibus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Antrean BBM Subsidi di Lampung Makin Parah, DPRD Bongkar Modus 1 Mobil Pakai Banyak Barcode Ganti Plat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Pemuda Asal Lampung Tengah Tewas Dikeroyok di Palembang, Satu Korban Lain Luka-Luka

Berita Terbaru