Batal Pakai Starlink, Ini Solusi Pemkab Tanggamus Atasi Sinyal Susah di 18 Wilayah Blank Spot

- Editor

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bersama instansi terkait segera memasang penguat sinyal (repeater) dalam dua pekan ke depan dan mengusulkan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) pada 2027.

Langkah strategis ini diambil untuk mengentaskan 18 wilayah blank spot (tanpa sinyal), dengan fokus penanganan awal di Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kesepakatan tersebut dicapai usai peninjauan langsung oleh Pemkab Tanggamus, Ombudsman RI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BAKTI, Balmon SFRID Kelas I Lampung, dan Telkomsel di Pekon Way Rilau, Rabu (7/10/2026).

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat kepada Ombudsman RI terkait sulitnya akses komunikasi akibat kondisi geografis pekon yang berada di kawasan cekungan dan dikelilingi perbukitan.

​Kepala Dinas Kominfo Tanggamus, Suhartono, memastikan bahwa wacana penggunaan internet satelit Starlink sebagai solusi jangka pendek batal dilaksanakan. Sebagai gantinya, pemerintah dan Telkomsel sepakat menggunakan repeater.

​“Untuk Starlink sementara ini urung dilakukan. Rencananya dalam waktu sekitar dua minggu ke depan akan dipasang penguat sinyal (repeater) sebagai solusi jangka pendek. Untuk jangka panjang, pada tahun 2027 akan dipasang tower BTS di wilayah tersebut,” tegas Suhartono.

​Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, menyatakan apresiasinya atas respons cepat seluruh pihak.

Ia menyebutkan Pemkab segera mematangkan proposal pembangunan BTS untuk tahun depan guna memastikan penyelesaian masalah secara permanen, tidak hanya di Pekon Way Rilau, tetapi juga di 17 pekon lainnya yang teridentifikasi mengalami blank spot.

​Anggota Ombudsman RI, Partono, yang turut hadir dalam peninjauan tersebut, menegaskan bahwa akses komunikasi adalah bagian dari hak pelayanan publik yang harus dipenuhi.

​“Ombudsman hadir sebagai jembatan antara warga dan penyelenggara publik. Kami menggandeng Komdigi, BAKTI, Telkomsel, dan Pemkab Tanggamus untuk merumuskan solusi konkret. Kami akan terus memantau hingga akses komunikasi ini benar-benar membaik,” ujar Partono.

​Sementara itu, Manager Telkomsel Jakarta, Gunawan, menyatakan komitmen perusahaannya untuk mendukung ekosistem digital di Tanggamus.

Ia mengungkapkan, dari 18 pekon blank spot yang didata pemerintah daerah, baru tiga pekon yang laporannya masuk secara resmi ke pihak Telkomsel.

​“Dua pekon telah terselesaikan, sementara satu pekon masih dalam proses penanganan pada 2026. Untuk tahun depan, kami akan memprioritaskan wilayah berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat serta analisis kelayakan bisnis internal Telkomsel,” jelas Gunawan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Olah TKP Kematian Balita 5 Tahun yang Terlindas Panther di Parkiran RSUDAM
Selamatkan Anak dari Ombak Pantai di Tanggamus, Nyawa Ayah Asal Pringsewu Melayang!
Insan Pers Lampung Tolak Maaf Pemprov, Desak Evaluasi Total Tim Media Gubernur
Polda Lampung Ungkap 4 Kasus Perdagangan Ilegal, Sita 1,7 Juta Batang Rokok hingga Puluhan Ton Kacang Impor
Buka Peluang Kerja Pemuda di Sektor Transportasi, Bupati Tanggamus Jajaki Kerja Sama dengan WILLER Jepang
Cegah Travel Umrah Bodong, Kapolres Tanggamus dan Kemenhaj Perkuat Koordinasi
Kecelakaan Maut di IGD RSUD Abdul Moeloek, Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Minibus
Antrean BBM Subsidi di Lampung Makin Parah, DPRD Bongkar Modus 1 Mobil Pakai Banyak Barcode Ganti Plat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Satreskrim Polresta Olah TKP Kematian Balita 5 Tahun yang Terlindas Panther di Parkiran RSUDAM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Selamatkan Anak dari Ombak Pantai di Tanggamus, Nyawa Ayah Asal Pringsewu Melayang!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Insan Pers Lampung Tolak Maaf Pemprov, Desak Evaluasi Total Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Buka Peluang Kerja Pemuda di Sektor Transportasi, Bupati Tanggamus Jajaki Kerja Sama dengan WILLER Jepang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Cegah Travel Umrah Bodong, Kapolres Tanggamus dan Kemenhaj Perkuat Koordinasi

Berita Terbaru