Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar masih terus terjadi di SPBU 24.351.93 Rajabasa, Lampung, meskipun pasokan telah dilipatgandakan.
Pihak pengelola SPBU mencatat adanya penambahan kuota pengiriman dari 8 kiloliter (KL) menjadi 16 KL per minggu, namun hal tersebut belum mampu mengurai penumpukan kendaraan di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas SPBU Rajabasa, Angga, menyatakan kebingungannya atas fenomena antrean yang tidak kunjung usai tersebut.
Menurutnya, penambahan kuota sebesar 100 persen sudah sangat signifikan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
”Biasanya seminggu ada pengiriman 8 KL, sekarang semua dapat 16 KL. Namun untuk antrean saya juga bingung kok bisa masih ada saja. Saya belum bisa perkirakan kenapa bisa terus mengantre,” kata Angga.
Setiap harinya, SPBU 24.351.93 beroperasi menyediakan pasokan Solar, Pertalite, dan Pertamax.
Khusus untuk ketersediaan Solar, stok dari pengiriman pagi umumnya baru habis terjual pada pukul 19.00 hingga 20.00 WIB, sehingga ketersediaan BBM dipastikan tetap ada sepanjang jam operasional utama.
Dalam proses distribusi harian, pihak SPBU memberlakukan aturan ketat pengisian BBM bersubsidi menggunakan sistem barcode yang disesuaikan dengan kapasitas tangki kendaraan.
Angga menegaskan, batas maksimal barcode tidak otomatis menjadi jumlah liter yang diisikan jika melebihi daya tampung fisik kendaraan.
”Misalnya bus dapat barcode 200 liter, tapi kapasitas tangkinya hanya 80 liter, maka kita isi sesuai tangkinya, yakni 80 liter saja,” jelasnya. Mekanisme ini diberlakukan sama untuk seluruh kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
Merespons adanya inspeksi mendadak (sidak) dari pemerintah terkait distribusi BBM subsidi, Angga menyebut langkah tersebut dilakukan dengan sistem acak.
Sejauh ini, SPBU Rajabasa belum menjadi target sidak dan diperkirakan pemerintah hanya mengambil sampel dari beberapa SPBU tertentu.
Pihak SPBU berharap situasi penyaluran BBM subsidi ini dapat segera normal agar masyarakat tidak lagi membuang waktu dalam antrean panjang. (*)






