Dipaksa Layani Hasrat Sesama Jenis, Karyawati Rumah Makan di Lampung Utara Polisikan Sang Bos

- Editor

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Seorang perempuan berinisial HM (18) melaporkan atasannya, MY, ke Polres Lampung Utara atas dugaan kekerasan seksual dan pengancaman berulang.

Laporan polisi tersebut resmi dilayangkan korban dengan didampingi keluarganya pada Sabtu (3/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan laporan B/X/2026 tertanggal 3 Oktober 2026, tindak pidana tersebut diduga berlangsung di tempat tinggal pekerja di kawasan Kali Merah, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Peristiwa bermula saat HM bekerja sebagai pelayan di rumah makan milik MY usai menamatkan pendidikannya pada 2025.

​Korban menyebut MY berulang kali memaksa untuk menjalin hubungan asmara sesama jenis.

Lantaran penolakan tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan, pengancaman pembunuhan, serta ancaman penyebaran video apabila korban tidak meladeni kemauannya.

​”Saya dipaksa. MY menyodorkan tinju ke muka saya dan mengancam akan membunuh saya apabila tidak meladeni dia. Sehingga saya hanya bisa pasrah,” ujar HM saat memberikan keterangan di markas kepolisian.

​Kasus ini terungkap setelah ayah korban, AS, mencurigai perubahan psikologis HM yang mendadak pendiam dan sering mengurung diri.

Setelah didesak keluarga, korban mengaku telah mengalami tindakan pelecehan tersebut sebanyak puluhan kali.

Dalam pelaporan ke Polres Lampung Utara, keluarga turut melampirkan hasil visum et repertum yang menunjukkan adanya luka robek pada organ sensitif korban.

​Di sisi lain, terduga pelaku MY membenarkan adanya peristiwa yang dilaporkan oleh korban saat dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026).

Namun, MY mengambil langkah hukum balik dengan melaporkan ayah korban ke Polsek Sungkai Selatan atas dugaan penganiayaan.

​”Untuk itu iya. Namun saya ditampar oleh ayah korban. Hal ini telah kita laporkan ke Polsek Sungkai Selatan, saya juga tidak terima,” kata MY.

​Pihak keluarga korban mendesak Polres Lampung Utara untuk bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan menahan MY guna mengantisipasi timbulnya ancaman susulan maupun adanya potensi korban lain. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Overdosis di Acara Orgen Tunggal, Warga Jabung Ditemukan Tewas
Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Digorok, Pelaku Miliki Riwayat Gangguan Mental
Bupati Tanggamus Tancap Gas Relokasi Puskesmas Gisting, Akses Jalan Didesak Diperluas
Tiga Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Bendungan Pekon Podomoro Pringsewu, Identitas Belum Diketahui
Niat Hati Gondol Motor Saat Korban Cari WiFi, Pria Asal Jaktim Diciduk Tekab 308 Polres Pesibar
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Pinggir Tol Kota Baru, KTP ditemukan di Saku Celana Korban
Nekat Bawa 61 Botol Zat Berbahaya Lewat Pelabuhan Bakauheni, Pria dan Emak-emak Ini Diciduk Polisi Pagi Hari
Bejat! Bermodal Video ‘Syur’ Rekaman, Pemuda di Tubaba Jadikan Anak di Bawah Umur ‘Budak Seks’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Diduga Overdosis di Acara Orgen Tunggal, Warga Jabung Ditemukan Tewas

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Dipaksa Layani Hasrat Sesama Jenis, Karyawati Rumah Makan di Lampung Utara Polisikan Sang Bos

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Digorok, Pelaku Miliki Riwayat Gangguan Mental

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Bupati Tanggamus Tancap Gas Relokasi Puskesmas Gisting, Akses Jalan Didesak Diperluas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Niat Hati Gondol Motor Saat Korban Cari WiFi, Pria Asal Jaktim Diciduk Tekab 308 Polres Pesibar

Berita Terbaru