Caption : Ist
Hariannarasi.com, Tubaba – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan seorang perempuan berinisial P atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan di Tiyuh Makarti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba, pada Selasa (29/9/2026) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Narkoba Polres Tubaba, AKP David Herlis, membenarkan adanya penangkapan yang berawal dari laporan masyarakat setempat tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, melainkan hanya menemukan perlengkapan untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.
“Iya, semalam ada penangkapan. Barang bukti cuma alat isap dan pireks,” ujar David.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang diamankan, pihak kepolisian menangani perempuan tersebut dengan status sebagai pengguna.
Saat ini, Satres Narkoba Polres Tubaba tengah merencanakan langkah rehabilitasi bagi yang bersangkutan.
“Cuma pengguna. Kita usahakan rehab, tinggal menunggu keluarganya mengajukan,” jelasnya.
Hingga saat ini, perempuan tersebut masih berada di bawah penanganan Satres Narkoba Polres Tubaba.
Proses rehabilitasi akan dilakukan setelah pihak keluarga resmi mengajukan permohonan dan tersangka selesai menjalani tahap asesmen sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)






