Kedok Program MBG, Penyelundupan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Tol Tulang Bawang

- Editor

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,68 juta batang rokok tanpa pita cukai di kawasan Tol Tulang Bawang, Lampung.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menggunakan modus pencatutan nama program pemerintah, yakni mengaku sedang membawa logistik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam operasi penindakan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Tulang Bawang memberhentikan dua unit mobil pikap jenis Isuzu Traga. Sl

Setelah dilakukan penggeledahan, alih-alih menemukan bahan makanan, petugas mendapati muatan berupa 105 kardus yang seluruhnya berisi rokok ilegal.

​Pihak kepolisian langsung mengamankan empat orang yang terdiri dari pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sindikat ini membawa barang ilegal itu dari Surabaya, Jawa Timur, dengan tujuan akhir peredaran di wilayah Jambi dan Padang, Sumatera Barat.

​Kepada penyidik, para pengemudi mengaku nekat melakukan aksi penyelundupan tersebut karena tergiur iming-iming upah pengiriman hingga puluhan juta rupiah.

Modus mengaku sebagai kurir program MBG sengaja digunakan sebagai kedok agar perjalanan antarpulau mereka tidak dicurigai oleh pihak berwajib.

​Berdasarkan kalkulasi pihak kepolisian, peredaran 1,68 juta batang rokok ilegal ini memiliki potensi kerugian negara yang mencapai angka Rp1,2 miliar akibat hilangnya pendapatan dari sektor cukai.

​Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti berupa ratusan kardus rokok dan dua unit mobil Isuzu Traga telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang.

Kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus guna membongkar jaringan pemasok dan penerima rokok ilegal antarpulau ini. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil
Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis
Kerap Peras Pengguna Jalan di Jalur Suoh, Residivis Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi
Punya Tangki Ganda dan 5 Barcode Rahasia di HP, Aksi Kuras Solar Subsidi di Bukit Kemuning Berakhir Diringkus Polisi
HGU PT PAL Berakhir, Kok Malah Rusuh? Ini Alasan Mengapa Konflik Lahan di Mesuji Membara!
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya: Polres Lampung Utara Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka!
Karhutla TN Way Kambas Masuki Hari ke-14, Api di Lahan Gambut Belum Berhasil Dipadamkan! 
Mobil Program Makan Bergizi Gratis Terguling di Tanggamus Lampung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kerap Peras Pengguna Jalan di Jalur Suoh, Residivis Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Kedok Program MBG, Penyelundupan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Tol Tulang Bawang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Punya Tangki Ganda dan 5 Barcode Rahasia di HP, Aksi Kuras Solar Subsidi di Bukit Kemuning Berakhir Diringkus Polisi

Berita Terbaru