Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,68 juta batang rokok tanpa pita cukai di kawasan Tol Tulang Bawang, Lampung.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menggunakan modus pencatutan nama program pemerintah, yakni mengaku sedang membawa logistik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi penindakan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Tulang Bawang memberhentikan dua unit mobil pikap jenis Isuzu Traga. Sl
Setelah dilakukan penggeledahan, alih-alih menemukan bahan makanan, petugas mendapati muatan berupa 105 kardus yang seluruhnya berisi rokok ilegal.
Pihak kepolisian langsung mengamankan empat orang yang terdiri dari pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sindikat ini membawa barang ilegal itu dari Surabaya, Jawa Timur, dengan tujuan akhir peredaran di wilayah Jambi dan Padang, Sumatera Barat.
Kepada penyidik, para pengemudi mengaku nekat melakukan aksi penyelundupan tersebut karena tergiur iming-iming upah pengiriman hingga puluhan juta rupiah.
Modus mengaku sebagai kurir program MBG sengaja digunakan sebagai kedok agar perjalanan antarpulau mereka tidak dicurigai oleh pihak berwajib.
Berdasarkan kalkulasi pihak kepolisian, peredaran 1,68 juta batang rokok ilegal ini memiliki potensi kerugian negara yang mencapai angka Rp1,2 miliar akibat hilangnya pendapatan dari sektor cukai.
Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti berupa ratusan kardus rokok dan dua unit mobil Isuzu Traga telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang.
Kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus guna membongkar jaringan pemasok dan penerima rokok ilegal antarpulau ini. (*)






