Kepergok Sang Ibu di Dalam Kamar, Kakek 69 Tahun di Tanggamus Tega Cabuli Bocah Laki-Laki Bertahun-tahun

- Editor

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menangkap seorang pria berinisial KR (69), warga Pekon Banjar Negara, atas dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Tersangka ditangkap usai kepergok berbuat asusila oleh ibu korban pada Rabu (30/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga.

Peristiwa tersebut terungkap saat ibu korban pulang ke rumah dan mendapati tersangka sedang mencabuli alat vital anaknya di dalam kamar korban.

​”Ibu korban yang memergoki kejadian tersebut langsung meminta tolong. Warga sekitar kemudian berdatangan mengamankan terduga pelaku sebelum personel Polsek Wonosobo tiba di lokasi untuk mengamankan KR dari amukan massa,” kata Khairul, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

​Setelah diamankan dan menjalani serangkaian pemeriksaan saksi serta gelar perkara di Polres Tanggamus, status KR resmi ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

​Berdasarkan hasil penyidikan, KR mengakui perbuatannya. Tersangka juga mengaku bahwa tindakan pencabulan tersebut tidak hanya dilakukan sekali, melainkan sudah berulang kali sejak beberapa tahun sebelumnya.

​”Tersangka sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami keterangannya secara maraton untuk menyelidiki kemungkinan adanya korban lain,” tegas Khairul.

​Selain menahan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian.

​Dalam penanganan kasus ini, Polres Tanggamus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta instansi terkait lainnya untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menjerat tersangka dengan ancaman pidana sesuai undang-undang perlindungan anak yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Infrastruktur Dikebut, Ini Alasan Lampung Utara Dapat Suntikan Dana Fantastis Rp76 Miliar!
Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah
Gunakan 10 Barcode dan Truk Tangki Modifikasi, Penimbun Solar Subsidi di Bandar Lampung Diringkus! 
Razia Gabungan Kost di Tulang Bawang, Polisi Amankan Pemuda Bawa Tembakau Sinte
Tim Gabungan Gerebek Kost-Kostan di Tulang Bawang, 17 Muda-Mudi dan 7 Pasangan Ilegal Diamankan
Puluhan Warga Ogan Jaya ‘Geruduk’ Polres Lampung Utara, Pertanyakan Kasus Pengancaman Kades
Viral! Konvoi Mobil Anak Muda Picu Kegaduhan di Pahoman, Bikin Resah Warga!
Cegah Amuk Massa, Polisi Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang di Tanggamus
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Kepergok Sang Ibu di Dalam Kamar, Kakek 69 Tahun di Tanggamus Tega Cabuli Bocah Laki-Laki Bertahun-tahun

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Infrastruktur Dikebut, Ini Alasan Lampung Utara Dapat Suntikan Dana Fantastis Rp76 Miliar!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Gunakan 10 Barcode dan Truk Tangki Modifikasi, Penimbun Solar Subsidi di Bandar Lampung Diringkus! 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Razia Gabungan Kost di Tulang Bawang, Polisi Amankan Pemuda Bawa Tembakau Sinte

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Tim Gabungan Gerebek Kost-Kostan di Tulang Bawang, 17 Muda-Mudi dan 7 Pasangan Ilegal Diamankan

Berita Terbaru