Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjuk Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Sulpakar, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah.
Pelantikan Sulpakar dijadwalkan berlangsung di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (1/10/2026) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penunjukan ini dilakukan menyusul penahanan Sekda definitif Lampung Tengah, Welly Adiwantra, oleh Polda Lampung.
Welly terseret kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Metro dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung sejak Juni 2026.
Kasus tersebut menjerat Welly atas tindakannya saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan proses rekrutmen 382 tenaga kontrak yang berlangsung sepanjang periode 2024–2025.
Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), praktik tersebut mengakibatkan kerugian negara yang mencapai sekitar Rp7,3 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur Lampung pada Kamis siang membenarkan adanya agenda pelantikan Pj Sekda tersebut.
Meski demikian, Marindo enggan membeberkan secara rinci mengenai detail penunjukan maupun dinamika pergantian posisi Sekda Lampung Tengah.
”Kita tunggu saja ya,” ujar Marindo singkat.
Dengan dilantiknya Sulpakar, kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Lampung Tengah untuk sementara waktu akan diisi oleh pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sebelum menduduki posisinya saat ini sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Sulpakar juga pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Hingga kini, Pemprov Lampung belum merilis keterangan resmi lebih lanjut mengenai tenggat masa tugas Sulpakar sebagai Pj Sekda maupun tahapan mekanisme pengisian jabatan Sekda definitif Lampung Tengah ke depannya. (*)






