Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Tim gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri, dan Satpol PP, dibantu Linmas, menggelar razia di sejumlah rumah kost di wilayah Kabupaten Tulang Bawang pada Rabu (30/9/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 17 muda-mudi, termasuk 7 pasangan yang kedapatan berada di dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia yang dipimpin oleh Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah dan Kasat Pol PP Arianto ini menyasar 8 rumah kost di dua desa, yaitu Desa Tunggal Warga dan Desa Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah menjelaskan bahwa razia ini digelar sebagai respons atas dugaan adanya praktik prostitusi terselubung di kawasan tersebut.
”Kami sengaja menggelar razia kost-kostan karena diindikasi mereka melakukan praktik prostitusi. Hasilnya benar, kami mendapati pasangan muda-mudi asal Mesuji dari dalam kamar kost,” ujar Irwansyah.
Sebanyak 17 orang yang diamankan, sebagian besar diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pemandu lagu paruh waktu (freelance Ladies Club). Selain itu, terdapat 5 pasangan lain yang turut diangkut dari kamar kost berbeda.
Irwansyah menambahkan, keberhasilan operasi ini didukung oleh keterlibatan berbagai pihak, termasuk personel Sabhara dari Polres, Koramil, dan ketua RT setempat.
Ia juga menegaskan, komitmennya untuk merutinkan kegiatan serupa demi mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Banjar Agung.
”Ke depannya kami akan terus berupaya melakukan kegiatan ini dengan rutin guna mencegah terjadinya tindak kriminal,” imbuhnya.
Seluruh muda-mudi yang terjaring razia langsung didata di kantor polisi. Mereka kemudian diizinkan pulang setelah dijemput oleh orang tua masing-masing, atau ada pihak keluarga yang bersedia menjamin sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (*)






