Modus Pengobatan Gaib, Pria di Pesisir Barat Diciduk Usai Setubuhi Istri Pasien

- Editor

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesisir Barat – Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat menangkap Mujiono (50), seorang pria yang mengaku sebagai dukun pengobatan alternatif, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Tersangka ditangkap pada Minggu (27/9/2026) malam karena diduga menyetubuhi DS (25), istri dari pasiennya, berkedok ritual pengobatan gaib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Dr. Meidy Hariyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim usai menerima laporan dari suami korban berinisial K (30).

​”Tim URC Satreskrim Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual dengan modus dukun pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Meidy, Senin (28/9/2026).

​Meidy menjelaskan, kronologi bermula pada Rabu (16/9/2026) ketika suami korban mengundang tersangka ke rumahnya di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, untuk doa bersama rencana pembangunan rumah.

Di lokasi, tersangka justru menyebut istri pelapor terkena guna-guna dan harus menjalani pengobatan.

​Dalam proses pengobatan awal tersebut, tersangka sudah melakukan tindakan tidak senonoh yang sebagian disaksikan langsung oleh suami korban dengan dalih menghilangkan penyakit gaib.

​Puncak kekerasan seksual terjadi pada Selasa (22/9/2026) malam. Tersangka kembali mendatangi rumah korban dengan alasan melanjutkan pengobatan dan mencari benda pusaka berupa keris. Tersangka kemudian meminta izin untuk memijat korban.

​Saat suami korban keluar rumah sebentar untuk mengambil paket, tersangka memanfaatkan situasi tersebut untuk menyetubuhi korban.

Tersangka berdalih tindakan itu dilakukan untuk membersihkan penyakit dari area intim korban.

​Tidak terima dengan perbuatan tersangka, suami korban melapor ke Polres Pesisir Barat pada Jumat (25/9/2026).

Berbekal laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) beserta Tim URC segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.

​Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang meliputi pakaian korban, tikar, bantal, selimut, dan sebuah keris berwarna emas.

​Atas perbuatannya, tersangka Mujiono dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain dari praktik pengobatan palsu tersebut. (*)

Berikut video lengkapnya:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Pria Pamer dan Tembakkan Senpi Rakitan di Sungkai Utara, Diduga Demi Konten Sosmed! 
5 Bulan Koma di Taiwan, Orang Tua PMI asal Lampung Timur Menanti Pemulangan
Terekam CCTV, Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Natar Diringkus Polisi
Usai Pamit Piket Sekolah, Siswi SMPN 1 Pagelaran Tak Kunjung Pulang, Keluarga Laporkan Hilang!
Mesuji Memanas! Salah Paham Armada Polisi Picu Kericuhan Warga dan Perusahaan
Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Lapas Gunung Sugih Naik ke Tahap Penyidikan, Korban Dikabarkan Hamil!
8 Aki Dicuri dan Belasan Panel Surya Rusak, Sistem Pantau Gunung Anak Krakatau Lumpuh Sebagian
Manfaatkan Lahan Telantar Bekas Hama Babi, Buronan S Nekat Tanam Ganja di Gunung Seminung Lambar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:01 WIB

Viral Video Pria Pamer dan Tembakkan Senpi Rakitan di Sungkai Utara, Diduga Demi Konten Sosmed! 

Selasa, 29 September 2026 - 09:01 WIB

5 Bulan Koma di Taiwan, Orang Tua PMI asal Lampung Timur Menanti Pemulangan

Selasa, 29 September 2026 - 07:30 WIB

Terekam CCTV, Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Natar Diringkus Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 07:25 WIB

Modus Pengobatan Gaib, Pria di Pesisir Barat Diciduk Usai Setubuhi Istri Pasien

Senin, 28 September 2026 - 19:21 WIB

Mesuji Memanas! Salah Paham Armada Polisi Picu Kericuhan Warga dan Perusahaan

Berita Terbaru